Infobekasi.co.id – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menjalin kerja sama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk menyediakan rumah subsidi bagi dai, guru ngaji, aktivis Islam, dan pegawai organisasi kemasyarakatan Islam.
Menteri PKP, Maruarar Sirait, menyampaikan hal ini dalam sambutannya pada acara Tasyakur Milad ke-50 MUI bertema “MUI Berkhidmat untuk Kemaslahatan Umat dan Keharmonisan Bangsa” di Asrama Haji Pondok Gede, beberapa waktu lalu.
“Kini saatnya guru ngaji juga bisa memiliki rumah subsidi pemerintah,” ujar Maruar Sirait, Sabtu lalu.
Nota Kesepahaman ini bertujuan untuk memudahkan kerja sama dalam penyediaan dan pemutakhiran data statistik guna mendukung program perumahan.
Maruar Sirait menekankan, program rumah subsidi merupakan upaya pemerintah mengurangi backlog perumahan (9,9 juta unit) dan mendukung Program 3 Juta Rumah, program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Hingga kini, 1.975 guru ngaji di seluruh Indonesia telah melakukan akad KPR FLPP untuk rumah subsidi.
Ketua Umum MUI, K.H. M. Anwar Iskandar, menyampaikan dukungan Kementerian PKP dan berharap program ini dapat segera direalisasikan untuk lebih banyak guru ngaji.
Deros/infobekasi








































