infobekasi.co.id – Kepolisian berhasil mengungkap jaringan pencurian kendaraan bermotor (malmot) yang beraksi di sejumlah wilayah Kabupaten Bekasi. Sebanyak 25 tersangka diamankan terkait aksi kejahatan yang terjadi di 23 tempat kejadian perkara (TKP).
Kapolres Metro Bekasi Kabupaten, Komisaris Besar Sumarni, menjelaskan pengungkapan ini dilakukan berdasarkan 19 laporan polisi yang masuk ke pihak kepolisian.
“Saat ini terdapat 19 laporan polisi yang berhasil diungkap, dengan total 25 tersangka dan 23 TKP,” kata Sumarni, Senin, 11 Mei 2026.
Berdasarkan hasil penyelidikan, para pelaku diketahui beraksi di sembilan kecamatan, yaitu Pebayuran, Cikarang Barat, Cikarang Utara, Cikarang Selatan, Cikarang Pusat, Cikarang Timur, Babelan, Tambun Selatan, hingga Serang Baru.
Dari tangan para tersangka, petugas menyita sejumlah barang bukti yang digunakan saat beraksi maupun hasil curian. Di antaranya 23 unit sepeda motor (mayoritas jenis matik), 4 unit ponsel, alat bongkar, 5 kunci huruf T, 14 kunci kontak, 1 kunci huruf Y, 4 magnet, 3 dokumen BPKB, 3 jaket, 2 flashdisk, 8 senjata tajam, obeng, masker, helm, 1 jam tangan, 2 baju sweter, sepasang sandal, serta uang tunai sebesar Rp1.343.000. Seluruh tersangka dan barang bukti kini sudah diamankan di kantor polisi guna proses hukum lebih lanjut.
#infobekasi






























