Infobekasi.co.id – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bekasi, Taufiq Hidayat, mengungkapkan, pihaknya hampir setiap pekan menerima laporan dari warga yang hampir menjadi korban penipuan berkedok KTP digital.
“Hampir setiap pekan kami menerima laporan. Untungnya, sebagian besar warga mengonfirmasi terlebih dahulu sebelum kejadian,” ujar Taufiq Hidayat pada Kamis, 7 Agustus 2025.
Namun, ada juga warga yang sudah terlanjur menjadi korban penipuan. Bagi warga yang menerima tautan atau situs yang mencurigakan, Taufiq mengimbau untuk segera memblokir dan tidak mengakses tautan tersebut.
“Jika belum terjadi penipuan, kami sarankan untuk segera membersihkan (clean) dan memblokir tautan tersebut. Modus pelaku biasanya melalui WhatsApp,” jelasnya.
“Melalui WhatsApp, mereka mengonfirmasi biodata untuk meyakinkan korban, lalu meminta korban membuka tautan yang dikirim. Korban kemudian terjebak dan memberikan akses ke dalam sistem mereka,” sambung Taufiq.
Bagi warga yang sudah menjadi korban penipuan, Taufiq menyarankan untuk segera melapor ke pihak berwajib (kepolisian).
“Bagi yang sudah kebobolan, kami sarankan segera melapor ke kepolisian untuk ditindaklanjuti,” saran Ia.
Taufiq menambahkan, bahwa aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang resmi hanya tersedia di App Store dan Play Store. Tidak ada proses pengunduhan aplikasi melalui tautan.
“Aplikasi IKD ini diterbitkan langsung oleh Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri,” jelasnya.
Proses aktivasi IKD pun tidak bisa dilakukan dari jarak jauh atau melalui telepon. Aktivasi hanya bisa dilakukan secara langsung di hadapan petugas resmi.
“Setelah pengguna mengunduh aplikasi, mengisi biodata, dan melakukan swafoto, mereka harus bertemu dengan operator kami. Operator akan memindai QR Code dari sistem Kemendagri sebagai tahap akhir aktivasi,” jelasnya.
Sebagai informasi tambahan, seorang warga Jatisampurna bernama Adrian menjadi korban penipuan melalui WhatsApp. Pelaku yang mengaku sebagai petugas Disdukcapil Bekasi berhasil menguras uang di rekening Adrian sebesar Rp66 juta.
Modusnya adalah memberitahukan adanya masalah pada KTP digital korban dan mengarahkan korban ke situs palsu digitalktp.online.
Adrian diminta untuk menonaktifkan Play Store dan menginstal aplikasi berisi malware. Pelaku kemudian menguasai ponsel korban melalui fitur aksesibilitas, bahkan meminta korban memindai wajah, sidik jari, dan mengubah PIN yang mirip dengan PIN mobile banking miliknya.
Reporter: Fahmi
Editor : Dede Rosyadi








































