lInfobekasi.co.id – Polisi telah menangkap tiga orang pelaku vandalisme di Flyover Ahmad Yani, Bekasi Selatan, Kota Bekasi.Ketiga pelaku tersebut berinsial MFNP (22 tahun), MRM (21 tahun), dan LMY (21 tahun).
“Kami sudah berhasil mengamankan para pelaku dan saat ini masih kami dalami terkait motifnya,” kata Kapolsek Bekasi Selatan, Kompol Dedi Herdiana, dalam keterangannya pada Jumat, 15 Agustus 2025.
Sebelumnya, aksi vandalisme ini viral di media sosial, dan banyak netizen yang geram dengan ulah para pelaku.Coretan berwarna pink menggunakan pilox tersebut bertuliskan “Happy Birthday Monicomo” dan berada persis di sisi tembok flyover.
Hasil pemeriksaan sementara, bahwa aksi vandalisme itu dilakukan para pelaku pada Sabtu, 8 Agustus 2025, sekitar pukul 00.30 WIB. Setelah melakukan penyelidikan, polisi menjemput para pelaku di wilayah Kabupaten Bekasi pada Kamis malam, 14 Agustus 2025.
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa dua unit handphone yang digunakan untuk memposting aksi vandalisme tersebut.
Video tersebut kemudian dikirimkan oleh MFN kepada kekasihnya melalui WhatsApp sebagai hadiah ulang tahun. Selanjutnya, pada 11 Agustus, LMY mengunggah video itu ke akun Instagram pribadinya hingga akhirnya menjadi viral. Ketiga pelaku saat ini masih dalam pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Polsek Bekasi Selatan.
Kompol Dedi Herdiana mengimbau kepada masyarakat, khususnya generasi muda, untuk bijak dalam mengekspresikan diri dan memanfaatkan media sosial.
“Apapun alasannya, merusak fasilitas umum adalah tindak pidana yang dapat dipidana sesuai Pasal 406 KUHP. Fasilitas publik adalah milik bersama dan harus dijaga,” tegasnya.
Reporter: Fahmi
Editor: Deros








































