infobekasi.co.id – Di tengah sorotan publik terkait kasus pelecehan seksual yang mengguncang SMPN 13 Kota Bekasi, Kepala Sekolah Titiek Atikah mengaku belum menerima informasi resmi mengenai sanksi yang disebut-sebut akan diberikan kepadanya.
Pengakuan ini muncul setelah Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menyatakan akan memberikan sanksi administratif kepada Titiek Atikah karena dinilai melakukan pembiaran terhadap tindakan asusila yang dilakukan oleh seorang guru olahraga terhadap siswinya.
“Belum tahu ya, saya belum diberi tahu,” ujar Titiek singkat saat dikonfirmasi awak media mengenai kabar sanksi tersebut, Rabu (27/25).
Kasus ini bermula dari laporan sejumlah siswi SMPN 13 Kota Bekasi yang menjadi korban pelecehan seksual oleh guru olahraga mereka. Modus yang dilakukan pelaku adalah dengan memanfaatkan kegiatan ekstrakurikuler dan jam pelajaran olahraga untuk melancarkan aksi bejatnya.
Kasus pelecehan seksual di SMPN 13 Kota Bekasi ini menjadi perhatian serius dari berbagai pihak, terutama di dunia pendidikan.
Reporter : Fahmi
Editor : Deros








































