infobekasi.co.id – Kasus pelecehan seksual yang mengguncang SMPN 13 Kota Bekasi mengungkap ironi yang memilukan. Guru olahraga berinisial JP, yang seharusnya menjadi pelindung dan pembimbing siswa, justru diduga menjadi pelaku pelecehan seksual terhadap siswinya sendiri.
Fakta yang lebih mengejutkan, JP ternyata terdaftar sebagai anggota Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) di sekolah tersebut. TPPK, yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam melindungi siswa dari segala bentuk kekerasan, justru kecolongan dengan ulah salah satu anggotanya.
Kepala Sekolah SMPN 13 Kota Bekasi, Titiek Atikah, mengungkapkan keterkejutannya atas kasus ini. “Iya (anggota TPPK), karena beliau tadinya posisi pembina OSIS, kan kita tidak pernah berprasangka ya (bakal kena kasus),” ujarnya, Rabu (27/8/2025) kemarin.
Lebih jauh Titiek menjelaskan bahwa JP baru bergabung sebagai anggota TPPK tahun ajaran 2024/2025. TPPK biasanya menangani kasus bullying antar siswa atau tawuran. Namun, kali ini, seorang anggota TPPK justru diduga melakukan tindakan yang sangat bertentangan dengan tugas dan tanggung jawabnya.
Usai terjerat kasus pelecehan seksual, JP sudah tidak lagi memiliki tugas tambahan di sekolah. Titiek mengaku sangat terpukul dan tidak menyangka bahwa anggota TPPK seperti JP justru melakukan kekerasan seksual.
Kasus ini menjadi tamparan keras bagi dunia pendidikan di Kota Bekasi. Kepercayaan siswa dan orang tua terhadap sekolah sebagai tempat aman dan nyaman tercoreng. Kasus ini juga menjadi pengingat bahwa predator seksual bisa bersembunyi di mana saja, bahkan di tempat seharusnya melindungi.
Reporter : Fahmi
Editor : Deros








































