Terprovokasi Medsos, Tawuran di Cikarang 16 Pemuda Ditangkap

Infobekasi.co.id – Jajaran kepolisian berhasil mengamankan 16 pemuda terkait kasus tawuran salah sasaran terjadi di Jalan Rengas Bandung, Desa Tanjungbaru, Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi. Dari 16 pelaku yang ditangkap, terdapat enam orang dewasa dan sepuluh lainnya masih berstatus anak di bawah umur.

“Enam pelaku sudah dewasa, sementara sepuluh lainnya adalah anak berhadapan dengan hukum (ABH),” ungkap Kapolres Metro Bekasi, Kombes Mustofa, dalam keterangan resminya, Kamis (11/9/2025).

Para pelaku berhasil diamankan antara lain PY (23), RM (21) M (18), HA (20) MY (25) dan MR (19), NRA (16), MAK (15), FDA (17), E (16) MF (17), BS (14), AP (17), MR (15), SS (15) dan MMA (17).

Kejadian bermula pada Sabtu (6/9/2025), ketika kelompok MY melakukan provokasi terhadap kelompok dari desa tetangga melalui media sosial. Pada Minggu (7/9/2025) dini hari, sekitar pukul 03.00 WIB, seorang warga berinisial Y melintas di lokasi kejadian dengan sepeda motor Honda PCX.

Korban kemudian berpapasan dengan MY dan FDA yang kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit. Tanpa alasan yang jelas, kedua pelaku langsung menyerang korban. MY bahkan memanggil kelompoknya untuk ikut menyerang Y.

Korban berhasil melarikan diri dan mencari pertolongan. Namun, saat kembali ke lokasi, Y mendapati motornya telah rusak akibat lemparan batu dan sabetan senjata tajam. Aksi pengerusakan ini sempat terekam oleh kamera amatir dan menjadi viral di media sosial.

Menindaklanjuti laporan, Satreskrim Polres Metro Bekasi bersama Unit Reskrim Polsek Cikarang Timur bergerak cepat dan berhasil menangkap MY beserta belasan pelaku lainnya pada Senin (8/9/2025).

Para pelaku terancam dijerat pasal 170 KUHP JO UU Darurat RI No. 12 Tahun 1951 tentang pengeroyokan terhadap orang atau barang, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun 6 bulan. Selain itu, mereka juga terancam hukuman hingga 15 tahun penjara sesuai dengan UU Darurat.

Reporter : Fahmi

Editor : Deros

#Tawuran #infobekasi #Bekasi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini