Infobekasi.co.id – Polisi menangkap dua tersangka pembobolan sekolah di Yayasan Da’rul Rahmah, Kampung Kobak, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi. Keduanya adalah kakak beradik, yaitu MRF (18) dan TH (20), berstatus pengangguran.
Para tersangka melakukan aksinya pada Jumat, 13 September 2025, dengan cara memanjat tembok. Selanjutnya, mereka merusak plafon yang mengarah ke ruang koperasi.
“Dari ruang koperasi tersebut, mereka menjebol plafon, lalu turun dan mengambil barang yang ada di lokasi,” kata Kapolsek Sukatani, AKP Nano Indratno, Rabu, 17 September 2025.
Yayasan tersebut mengalami kerugian berupa tabung gas, makanan ringan, dan uang koperasi dengan total mencapai Rp25 juta.
Setelah mengetahui kejadian pencurian, pihak yayasan melapor ke Polsek Sukatani. Tidak sampai 24 jam, polisi berhasil menangkap para tersangka. Dari pengakuan tersangka, aksi ini telah dilakukan sebanyak tiga kali sejak bulan Juli 2025.
“Dari hasil penyelidikan di lokasi yang sama, pelaku atas nama MRF telah melakukan perbuatan ini sebanyak tiga kali,” ujarnya.
Para pelaku dapat berulang kali melakukan pencurian di lokasi yang sama pada malam hari karena sekolah tersebut minim pencahayaan.
Nano menjelaskan, terdapat pelaku lain yang berperan membuat gambar untuk menunjukkan ruangan yang akan dituju. Pelaku tersebut kini masuk daftar pencarian orang (DPO) atas nama ABH (15).
“Hasil kejahatan berupa uang sebagian besar habis digunakan oleh tersangka untuk berfoya-foya,” tuturnya.
Para tersangka dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara selama 7 tahun.
Reporter : Fahmi
Editor : Dede Rosyadi






























