Skip to content

Wajib Punya Garasi, Raperda Baru untuk Pemilik Mobil di Kota Bekasi Segera Dibahas !

Infobekasi.co.id – DPRD Kota Bekasi memberikan perhatian khusus terhadap masalah parkir kendaraan roda empat yang kerap menimbulkan keributan di lingkungan permukiman warga.

Saat ini, DPRD Kota Bekasi tengah membahas rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang kewajiban memiliki garasi bagi setiap rumah yang memiliki mobil. Ketentuan itu akan dimasukkan dalam revisi Perda Nomor 9 Tahun 2019 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Anggota Komisi I DPRD Kota Bekasi, Dariyanto, mengatakan bahwa Perda ini diinisiasi karena banyaknya laporan warga yang merasa terganggu dengan parkir liar di depan rumah maupun di badan jalan.

“Ini usulan dari masyarakat saat reses. Di permukiman sering ribut gara-gara parkiran. Makanya kita dorong aturan agar setiap pemilik mobil wajib punya garasi,” ucap Dariyanto, seperti dikutip pada Senin, 29 September 2025.

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) telah mengusulkan rancangan ini ke Panitia Khusus (Pansus) untuk dilakukan pembahasan lebih lanjut. Diharapkan, Perda tersebut menjadi acuan bagi masyarakat dalam mengatur parkir di lingkungan.

“Prinsipnya sederhana, kalau mau beli mobil ya harus siap juga dengan tempat parkirnya. Jangan sampai mobil ditaruh di jalan umum,” tutur dia.

Terkait sanksi, Dariyanto mengungkapkan bahwa pihaknya masih mengedepankan langkah persuasif. Namun, ia tidak menutup kemungkinan adanya penindakan jika ada warga yang tetap memarkirkan kendaraan di pinggir jalan.

“Selama ini belum ada sanksi tegas, namun mobil bisa saja ditertibkan, diderek, atau pemiliknya diingatkan. Intinya, kami lebih mengutamakan musyawarah di lapangan,” ucap politikus dari partai Golkar tersebut.

Untuk itu, DPRD Kota Bekasi juga mendorong pemerintah untuk melakukan sosialisasi secara masif agar masyarakat memahami aturan tersebut.

Dengan hadirnya Perda Garasi Wajib ini, diharapkan persoalan parkir di permukiman dapat diminimalkan, serta menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan nyaman bagi warga Kota Bekasi.

(Advertorial/Fahmi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *