Infobekasi.co.id – Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, memastikan pembentukan tim khusus bersama Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengawasi jalannya program Makanan Bergizi Gratis (MBG).
Langkah ini diambil setelah sejumlah siswa dilarikan ke rumah sakit akibat diduga mengalami keracunan usai mengonsumsi MBG di SDN Kota Baru III, Bekasi Barat, beberapa hari lalu.
“Untuk APH di Kota Bekasi sudah terkoordinasi dan kami sudah membuat SK-nya,” jelas Tri Adhianto di Bekasi, Senin, 6 Oktober 2025.
Untuk memperkuat pengawasan, pihaknya telah berkomunikasi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bekasi untuk membentuk satuan tugas (Satgas) khusus pengawasan.
“Kemarin sudah berkoordinasi dengan Kajari, karena ini bagian dari pemerintah pusat untuk membentuk tim Satgas. Satgasnya sudah ada dan terkoordinasi di seluruh unsur yudikatif yang ada,” ujarnya.
Selain APH, Tri Adhianto juga meminta perangkat daerah, mulai dari lurah, camat, hingga puskesmas, untuk melakukan pendampingan kepada penyedia makanan (SPPG) agar patuh menerapkan standar operasional prosedur (SOP).
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) juga diminta untuk memperketat pengawasan limbah, khususnya pada sisa makanan dari dapur penyedia MBG.
“Kami juga mendorong Dinas Lingkungan Hidup untuk lebih memperhatikan sampah sisa yang dihasilkan dari dapur-dapur penyedia makanan,” tandas Ia.
Reporter : Fahmi
Editor : Dede Rosyadi








































