infobekasi.co.id – Kabupaten Bekasi ditetapkan sebagai wilayah potensial dalam Program Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) oleh KLHK. Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, mengumumkan penetapan ini di Jakarta (09/10/2025).
Pemerintah pusat tengah memperluas pembangunan fasilitas pengolahan sampah berbasis energi di berbagai daerah. Selain Bekasi, wilayah lain seperti Yogyakarta dan Bandung Raya juga tengah diverifikasi.
Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, menyambut baik kepercayaan pemerintah pusat ini. Menurutnya, ini adalah langkah penting dalam mengatasi masalah sampah dan memperkuat energi ramah lingkungan. Pemkab Bekasi menyiapkan lahan 3-5 hektare dan fokus menuntaskan persyaratan administrasi sebelum akhir tahun.
“Kabupaten Bekasi menghadapi situasi darurat sampah. Kami sangat bersyukur atas dukungan Presiden Prabowo melalui program waste to energy ini,” jelas Bupati Ade dalam keterangan resminya dilaman Pemkab Bekasi, baru-baru ini.
Ssmentara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Donny Sirait, menyatakan bahwa pertemuan ini adalah konsolidasi teknis untuk memastikan kesiapan wilayah. Proyek ini menggunakan sistem investasi penuh dari pemerintah pusat melalui Danantara.
Pembangunan fasilitas PSEL dijadwalkan dimulai Januari 2026 dan diharapkan membantu mewujudkan target Indonesia bebas sampah 2029.
“Kami optimistis Kabupaten Bekasi siap menjadi bagian penting dari program nasional ini,” pungkas Donny.
Editor : Deros
#PemkabBekasi #Infobekasi #Sampah #Bekasi






























