Pesantren di Tengah Pusaran Informasi, Antara Fitnah, Media dan Identitas Bangsa

infobekasi.co.id – Di tengah derasnya arus informasi dan kompetisi media, kebenaran sering kali dikalahkan oleh sensasi. Rating seolah menjadi ukuran kebenaran baru, menggusur etika dan tanggung jawab publik.

Tayangan Xpose Uncensored di Trans7 menampilkan narasi dan visualisasi dinilai menyudutkan pesantren adalah cermin buram dari fenomena itu. Dengan dalih kebebasan berekspresi, media justru tergelincir menjadi alat pembunuh karakter, merusak kepercayaan publik, dan menodai kehormatan lembaga keagamaan.

Tragisnya, tayangan tersebut tidak hanya mengusik simbol keagamaan, tetapi juga mencederai akal sehat bangsa. Pondok Pesantren Lirboyo, salah satu pesantren terbesar dan tertua di Indonesia, beserta KH. Anwar Manshur, kiai karismatik pengasuhnya, diframing secara negatif tanpa verifikasi dan tanpa hak jawab. Sebuah pelanggaran serius terhadap prinsip jurnalisme berimbang, dan lebih dari itu, sebuah penghinaan terhadap lembaga pendidikan yang selama ini menjadi benteng moral bangsa.

Bagi kalangan pesantren, peristiwa ini bukan sekadar kekeliruan redaksional, melainkan bentuk penghinaan terhadap marwah pesantren dan para ulama. Pesantren yang selama ini menjadi pusat pendidikan karakter dan penjaga nilai kebangsaan justru diposisikan secara keliru, seolah-olah menjadi tempat yang menyimpang dan menakutkan. Kesalahan ini bukan hanya pada substansi tayangan, tetapi pada kegagalan memahami pesantren sebagai institusi kultural yang berakar kuat dalam tradisi Islam Nusantara.

Tak mengherankan bila amarah masyarakat merebak. Alumni pesantren besar seperti Lirboyo, Tebuireng, dan Ploso, menempuh jalur hukum, sementara organisasi keagamaan seperti GP Ansor dan PMII turut menyatakan sikap tegas membela kehormatan pesantren dan para kiai. Bahkan, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) secara resmi melaporkan Trans7 ke Mabes Polri atas dugaan pelanggaran hukum penyiaran dan mengajukan aduan ke Dewan Pers karena tayangan tersebut dinilai melanggar etika jurnalistik serta asas keberimbangan informasi.

Gelombang reaksi itu direspons oleh lembaga negara. Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) melalui sidang pleno pada 15 Oktober 2025 memutuskan menghentikan sementara tayangan Xpose Uncensored karena melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran (P3) dan Standar Program Siaran (SPS) khususnya pasal yang melarang pelecehan terhadap lembaga pendidikan dan penghinaan terhadap tokoh agama. KPI menilai bahwa tayangan tersebut “mencederai nilai-nilai luhur penyiaran yang seharusnya menjadi jembatan memperkuat integrasi nasional.”

Tidak berhenti di sana, DPR RI dalam rapat bersama KPI, Kominfo, dan direksi Trans7 pada 16 Oktober 2025 menuntut audit menyeluruh atas izin siar serta pertanggungjawaban manajemen stasiun televisi tersebut. DPR mengingatkan bahwa pelanggaran semacam ini bukan kali pertama, pada tahun 2015, Trans7 juga tercatat pernah melanggar etika penyiaran dengan kasus serupa. Ini menandakan lemahnya kontrol internal dan minimnya tanggung jawab moral di tubuh lembaga penyiaran.

Namun demikian, bagi kalangan pesantren, menjawab fitnah bukan dengan amarah atau balasan sepadan. Cara terbaik untuk menanggapi fitnah adalah dengan memberikan pencerahan kepada masyarakat tentang siapa dan apa pesantren sesungguhnya. Banyak masyarakat di luar pesantren yang mungkin belum memahami bagaimana pesantren berperan menjaga moral bangsa, menanamkan nilai kebangsaan, serta membentuk generasi berilmu dan berakhlak.

Selama ini, citra luhur pesantren kerap dikaburkan oleh pihak-pihak yang tidak memahami kultur dan kehidupan di dalamnya. Lebih berbahaya lagi, sebagian pandangan yang menyesatkan itu datang dari paham-paham keagamaan transnasional yang membawa tafsir asing dan mencoba mengadu domba masyarakat dengan memojokkan pesantren sebagai tradisi lokal yang dianggap keliru. Padahal, pesantren justru merupakan warisan keislaman Nusantara yang lahir jauh sebelum Indonesia Merdeka, sebuah sistem pendidikan yang tumbuh dari rahim budaya bangsa sendiri, bukan hasil impor dari luar.

Sistem pendidikan pesantren bahkan menjadi inspirasi bagi lahirnya sistem pendidikan nasional Indonesia. Sebagai lembaga pendidikan tertua di Nusantara, pesantren menanamkan nilai keadaban, kedisiplinan, dan akhlak mulia sebagai inti pembelajaran. Nilai-nilai itulah yang menjadi fondasi karakter bangsa, yang kemudian diadopsi dalam filosofi pendidikan nasional, mencerdaskan kehidupan bangsa dan membentuk manusia beriman, bertakwa, serta berakhlak mulia. Maka, pesantren bukan hanya bagian dari sejarah pendidikan Indonesia, melainkan sumber nilai dan model moral yang mengilhami sistem pendidikan kita hingga kini.

Oleh karena itu, mencaci atau menghina pesantren sama saja dengan merendahkan akar kebudayaan bangsa sendiri. Setiap bangsa memiliki cara untuk mengekspresikan budaya dan sistem pendidikannya. Di Jepang, ada etos bushido, di Korea, ada budaya menghormati guru dan keluarga, di Timur Tengah, ada tradisi talaqqi dan di Barat, ada etika rasionalitas.

Semua lahir dari akar sejarah dan nilai masing-masing. Tidak adil jika budaya pesantren dinilai dengan kacamata luar yang tidak memahami konteks. Justru keberagaman cara berpikir dan sistem pendidikan itulah yang menjadi kekayaan peradaban dunia.

Sejarah Indonesia pun mencatat kontribusi besar para kiai, santri, dan alumni pesantren dalam perjalanan bangsa. Dari masa perjuangan kemerdekaan hingga pembangunan negara, pesantren selalu hadir di garda depan. Para tokoh besar seperti KH. Hasyim Asy’ari, pendiri Nahdlatul Ulama; KH. Ahmad Dahlan, pendiri Muhammadiyah; KH. Wahid Hasyim, KH. Agus Salim, dan Mohammad Natsir, hingga Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur), semuanya lahir dari tradisi pesantren. Mereka membuktikan bahwa pesantren bukan lembaga tertutup, tetapi sumber nilai, keilmuan, dan kepemimpinan nasional.

Peristiwa Trans7 ini seharusnya menjadi momentum bagi semua pihak, baik media, lembaga keagamaan, maupun masyarakat umum, untuk berintrospeksi. Bagi Trans7, profesionalisme dalam dunia penyiaran harus dibuktikan bukan hanya lewat permintaan maaf, tetapi juga dengan komitmen memperkuat etika dan tanggung jawab jurnalistik.

Kebebasan berekspresi memang hak setiap insan, tetapi ia tidak berdiri di ruang hampa. Dalam kehidupan sosial, selalu ada nilai moral, etika, dan tanggung jawab yang harus dijunjung tinggi agar tidak menimbulkan keresahan dan perpecahan di tengah masyarakat.

Kasus Xpose Uncensored bukan sekadar persoalan pelanggaran etika media, melainkan gejala dari krisis yang lebih dalam pudarnya kepekaan moral dan hilangnya tanggung jawab sosial di tengah euforia kebebasan. Ketika kebebasan berekspresi dilepaskan dari etika, Ia berubah menjadi senjata yang melukai martabat manusia dan meruntuhkan sendi kepercayaan publik. Media yang seharusnya menjadi penuntun akal sehat justru dapat menjelma menjadi pengabur nurani.

Dalam konteks ini, fitnah terhadap pesantren bukan hanya penghinaan terhadap lembaga keagamaan, tetapi juga tamparan bagi kesadaran kebangsaan kita. Pesantren bukan institusi asing, Ia adalah rumah nilai yang membentuk identitas Indonesia, menyatukan keislaman, keilmuan, dan kebangsaan dalam satu tarikan napas. Maka, ketika pesantren difitnah, sejatinya yang sedang direndahkan adalah warisan kultural dan moral bangsa sendiri.

Kini, tugas kita bukan sekadar menuntut sanksi terhadap pelaku pelanggaran, tetapi memulihkan akal sehat publik. Masyarakat perlu kembali belajar membedakan antara informasi dan agitasi, antara kritik dan penghinaan, antara kebebasan dan kebablasan. Dan di atas semua itu, media harus kembali ke fitrahnya,menjadi penjaga nurani, bukan pedagang sensasi.

Jika pesantren memilih menjawab fitnah dengan hikmah, maka bangsa ini seharusnya belajar dari keteduhan itu. Sebab di tengah hiruk-pikuk zaman yang gaduh, ketenangan pesantren adalah oase akal sehat dan moralitas. Fitnah boleh datang dan pergi, tetapi pesantren akan tetap berdiri menjaga cahaya peradaban, menuntun bangsa agar tidak tersesat oleh kebisingan zaman.

Penulis: Dr. KH. M. Ilyas Marwal, D.E.S.A
Ketua Umum DPP Persaudaraan dan Kemitraan Pesantren (PK-Tren) Indonesia

Editor : Deros

#Pesantren #infobekasi #Bekasi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini