Infobekasi.co.id – Kepolisian terus mendalami kasus dugaan penganiayaan dan pelecehan yang menimpa RDA (28), seorang staf wanita di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kota Bekasi. Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Braiel Arnold Rondonuwu, mengatakan, timnya telah melakukan pengecekan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) setelah menerima laporan.
“Laporan polisi sudah kami terima, dan anggota kami telah mendatangi TKP. Saat ini, kami sedang mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak terkait,” jelas AKBP Braiel di Bekasi, Kamis, 23 Oktober 2025.
Ia menambahkan, bahwa rencana pemeriksaan terhadap pelapor, RDA, harus ditunda karena kondisi kesehatannya yang sedang tidak memungkinkan.
“Kami akan segera berkoordinasi untuk menjadwalkan ulang permintaan keterangan dari yang bersangkutan setelah kondisinya membaik,” papar AKBP Braiel.
Sejumlah barang bukti telah diserahkan pelapor kepada penyidik, termasuk hasil visum dan rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi kejadian. Namun, pihak kepolisian belum dapat memberikan rincian lebih lanjut mengenai motif di balik tindakan tersebut, mengingat proses penyelidikan masih berjalan.
“Kami belum bisa menarik kesimpulan karena pelapor belum dapat kami mintai keterangan,” katanya.
Reporter : Fahmi
Editor : DR
#infobekasi #Bekasi #SPPG








































