Infobekasi.co.id – Puluhan hewan peliharaan di vaksinasi rabies melalui pos pelayanan terpadu kesehatan hewan (Posyanduan) di Perumahan Taman Kota, Bekasi Jaya, Bekasi Timur, Kota Bekasi, Kamis (30/10/2025).
Staf Keamanan dan Pelayanan Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Endang Supriatna, menjelaskan, kegiatan ini bertujuan untuk mencegah penularan rabies di masyarakat.
“Tujuannya untuk mencegah rabies. Dulu, kasus gigitan anjing yang menyebabkan rabies cukup banyak. Kucing juga bisa menjadi perantara, jadi vaksinasi penting untuk keduanya,” ujar Endang di lokasi, Kamis (30/10/25).
Posyanduan ini menyediakan kuota 150 pendaftar dan berlangsung selama dua jam, mulai pukul 10.00 hingga 12.00 WIB. Hingga saat ini, tercatat sekitar 70 hewan peliharaan telah divaksin.
“Hari ini sudah hampir 70 ekor hewan yang divaksin, dan kami sudah menyiapkan vaksinnya,” ungkap Ia.
Diketahui, program posyanduan di Bekasi Timur telah berjalan selama empat tahun terakhir dan diadakan dua kali setiap tahunnya.Bekasi Jaya dipilih sebagai lokasi karena banyak warganya yang memelihara hewan. Pelayanan ini diberikan secara gratis, termasuk suntik vaksinasi dan pemberian vitamin.
Syaratnya cukup mudah, yaitu pemilik harus memiliki KTP Kota Bekasi, membawa hewan peliharaan seperti anjing, kucing, musang, atau kera/monyet. Hewan peliharaan harus dalam kondisi sehat atau tidak hamil, berusia minimal 5 bulan saat vaksinasi, dan membawa buku vaksin jika ada.
“Tidak ada syarat khusus, cukup membawa KTP Bekasi dan hewan peliharaannya. Pelayanan ini gratis dan terbuka untuk umum,” katanya.
Reporter : Fahmi
Editor. : D. Rosyadi








































