Infobekasi.co.id – Polisi menangkap empat orang remaja yang diduga hendak melakukan tawuran di Jalan Swatantra IV, Jatiasih, Kota Bekasi, Senin, 17 November 2025, pukul 03.00 WIB.
Kasat Samapta Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Hotman Hutajulu, membeberkan, penangkapan dilakukan saat tim Perintis Presisi Polres Metro Bekasi Kota sedang berpatroli.Petugas mencurigai gerak-gerik empat remaja berboncengan dengan dua sepeda motor.
Setelah dihampiri dan diinterogasi, para remaja tersebut mengaku akan melakukan tawuran. Petugas menemukan satu senjata tajam yang disimpan di dalam jaket milik RS.
“Dari keterangan RS, kami menginterogasi pelaku lain, yakni JS di rumahnya. Kami menemukan dua senjata tajam yang diduga akan digunakan untuk tawuran di Jalan Raya Hj. Umar, Bekasi Selatan,” kata Kompol Hotman Hutajulu dalam keterangannya, Senin (17/11/25).
Masih kata Kompol Hotman, para remaja tersebut berasal dari geng kampung jatiasih. Selain senjata tajam, polisi juga menyita barang bukti berupa empat telepon genggam, dua sepeda motor, dan dua dompet. Ke-empat remaja tersebut kemudian dibawa ke Polres Metro Bekasi Kota untuk penyelidikan lebih lanjut.
Reporter : Fahmi
Editor : Deros








































