Infobekasi.co.id – Polisi menangkap komplotan pelaku begal yang menggunakan modus mengajak kencan korban pria berinisial H berusia 19 tahun di wilayah Jatiasih, Kota Bekasi. Berikut kronologi penangkapan para pelaku.
Peristiwa terjadi di Jalan Benda, Jatiasih, Minggu (19 November 2025). Korban awalnya berkenalan dengan seorang perempuan melalui media sosial, dan keduanya sepakat bertemu. H kemudian pergi ke lokasi janji sendirian dengan mengendarai motor.
Saat bertemu dengan wanita tersebut, tiba-tiba datang pelaku lain yang menyerang H dengan senjata tajam, menyebabkan luka di punggungnya. Saat korban kesakitan, para pelaku merampas motor miliknya dan melarikan diri.
Setelah kejadian, korban melapor ke Polsek Jatiasih. Berdasarkan pemeriksaan saksi, olah tempat kejadian (TKP), dan penelusuran CCTV, polisi mengidentifikasi lima orang pelaku.
“Tim mengidentifikasi dua perempuan dan tiga pria yang diduga terkait dengan serangan terhadap korban,” terang Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto dalam keterangan, Sabtu, 22 November 2025.
Polisi menangkap para pelaku di tiga lokasi berbeda di Kota Bekasi pada Senin, 17 November 2025. Kelima tersangka, yakni perempuan berinisial VK alias M dan DPK alias D, serta pria berinisial R alias A, ANO alias AS, dan MZF alias Z.
“Mereka memiliki peran berbeda, mulai dari pengumpan, joki, hingga eksekutor,” beber Kombes Budi.
Polisi menyita barang bukti berupa dua sajam celurit, sepeda motor, dan pakaian dipakai pelaku. Sementara ini, satu pelaku lain berinisial R masih dalam pengejaran alias masih buron. Kelima tersangka dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.
Reporter : Fahmi
Editor : Deros







































