infobekasi.co.id – Warga Bekasi yang ingin memperpanjang SIM dapat memanfaatkan layanan SIM Keliling hari ini, Senin (24/11/2025). Layanan tersedia di Burger King Harapan Indah mulai pukul 08.00-10.00 WIB, dengan jam operasional hingga siang.
Perlu diingat, layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C, sementara pembuatan SIM baru tidak tersedia.
Persyaratan perpanjangan meliputi fotokopi KTP dan SIM lama, SIM asli, mengisi formulir. Biaya perpanjangan untuk SIM A sekitar Rp 80.000, sedangkan SIM C Rp 75.000.
Warga diimbau datang lebih awal karena kuota terbatas dan memastikan SIM yang akan diperpanjang masih berlaku. Layanan SIM Keliling ini merupakan upaya Polri untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan perpanjangan SIM tanpa harus datang ke kantor Satpas.
#Infobekasi #SIM #Bekasi #Polri








































