Infobekasi.co.id – Polisi telah menangkap dua orang pelaku pencurian sepeda motor Honda PCX milik ketua RW di Kampung Pengarengan, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi.
Kedua pelaku, berinisial AK (26 tahun) berperan sebagai eksekutor atau pemetik motor, dan RNH (16 tahun) bertugas mengintai situasi.
“Memang benar, kami telah mengamankan dua orang yang mengakui telah mengambil motor milik Pak RW,” ujar Kapolsek Bekasi Utara, Kompol Imam Syafii, saat dikonfirmasi jurnalis, Rabu, 3 Desember 2025.
Berdasarkan penyelidikan, analisis, serta pencocokan gambar melalui rekaman CCTV, polisi menangkap keduanya di wilayah Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, pada Selasa sore, 2 Desember 2025.
“Keduanya ditangkap di Babelan kemarin sore,” terang Kompol Imam.
Dari keterangan sementara, motor Honda PCX berwarna putih milik ketua RW 07, Isamudin, telah dijual oleh pelaku.
“Menurut pengakuan mereka, motor tersebut sudah langsung dijual,” ungkap Kompol Imam.
Kedua pelaku saat ini masih dalam pemeriksaan oleh tim unit Reskrim Polsek Bekasi Utara untuk diproses. Sebelumnya diberitakan, peristiwa curanmor ini terjadi pada Sabtu, 29 November 2025, sekitar pukul 12.45 WIB.
Saat itu, korbannya ketua RW 07 Kp.Pengarengan, Isamudin, sedang bertamu dengan mengendarai motor Honda PCX berwarna putih. Motor tersebut diparkir di depan rumah itu, sementara Isamudin berada di dalam rumah.
Tak lama berselang, dua orang pria berusia tanggung berboncengan motor mengincar motor milik korban. Tanpa butuh waktu lama, salah satu pelaku membawanya kabur. Peristiwa ini terekam CCTV dan sempat viral.
Reporter : Ihsan Fahmi
Editor : DR






































