Belum Menyentuh Akar Masalah, DPRD Nilai Penangan Banjir di Bekasi Belum Maksimal

Infobekasi.co.id – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Wildan Fathurrahman, menilai penanganan banjir yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi belum maksimal.

“Penanganan banjir di Kota Bekasi belum maksimal. Upaya pengerukan memang ada, tapi masih reaktif dan belum menyentuh akar masalah,” kata Wildan saat dikonfirmasi, Jumat, 5 Desember 2025.

Pemkot Bekasi disarankan mengikuti penanganan bencana alam termasuk musibah banjir dengan mengacu pada Undang-Undang (UU) Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang Wilayah dan UU Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.

“Itu tentang penanggulangan bencana, yang mewajibkan pemerintah menjaga sempadan sungai, ruang resapan, dan melakukan mitigasi berbasis tata ruang,” jelas Wildan.

Untuk itu, Ia menyarankan, agar Pemkot Bekasi berani mengambil tindakan tegas tanpa kompromi, bahkan mengharuskan dinas terkait untuk melakukan audit pada bangunan yang dinilai tidak patuh aturan di wilayah bantaran sungai.

“Saya merekomendasikan penegakan tata ruang tanpa kompromi, audit bangunan di bantaran sungai, peningkatan kapasitas drainase, dan koordinasi hulu-hilir dengan Bogor dan Depok,” saran Wildan.

Bukan tidak mungkin, tanpa langkah kongkret ini, kata Dia, penanganan banjir di Kota Bekasi hanya sebatas seremoni saja.

“Tanpa langkah berani ini, banjir akan terus terulang setiap tahun,” tandasnya.

(Fahmi/Dede R)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini