Infobekasi.co.id – Karo Penmas Divhumas Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, mengatakan, aplikasi ini mengintegrasikan seluruh saluran pengaduan, mulai dari langsung, aplikasi, chat, hingga telepon WhatsApp, dalam satu layanan terpadu.
“Aplikasi Pelayanan Pengaduan Reserse ini mengintegrasikan pengaduan langsung, aplikasi, serta chat dan telepon WhatsApp. Ini memudahkan masyarakat membuat laporan sekaligus memangkas birokrasi,” ujar Brigjen Trunoyudo, beberapa waktu lalu.
Hal ini bertujuan mempercepat proses penanganan dan mengurangi birokrasi, mengingat pengaduan sebelumnya melalui surat, e-Wassidik, atau Dumas PRESISI masih dirasakan lambat dan kurang komunikatif.
Beberapa keunggulan utama aplikasi antara lain akses mudah melalui barcode atau tautan, komunikasi dua arah dengan petugas dalam waktu maksimal 1×24 jam via WhatsApp, transparansi progres laporan melalui notifikasi, gelar perkara online via Zoom, serta dukungan petugas kompeten dan ruang layanan representatif.
“Ini bukan sekadar aplikasi, tetapi ekosistem pelayanan yang berpihak masyarakat,” tambah Karo Wassidik Bareskrim Polri, Brigjen Pol Boy Rando, beberapa. waktu lalu.
Masyarakat dapat mengakses layanan melalui WhatsApp 0812-1889-9191 atau datang langsung ke Ruang Konsultan Pelayanan Pengaduan Reserse, Lantai 1 Gedung Bareskrim Mabes Polri.
Peluncuran aplikasi ini menjadi tonggak penting dalam Transformasi Polri menuju layanan publik yang lebih modern dan transparan.
Editor : Deros








































