Infobekasi.co.id – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi melakukan penyelidikan terkait dugaan pembuangan limbah cair pabrik gula merah milik UD Sukses Makmur Bersama di Jalan Raya Narogong No. 109, Kecamatan Bantargebang.
Kepala DLH Kota Bekasi, Kiswatiningsih, mengatakan, penyelidikan dilakukan usai mendapat laporan warga mencium bau tidak sedap serta melihat perubahan warna air pada saluran milik mereka di sekitar lokasi usaha.
Selanjutnya, melalui Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup dan Penegakan Hukum (PPKLHPH) serta UPTD Laboratorium Lingkungan Hidup, didampingi Kelurahan Bantar Gebang dan unsur RT/RW setempat, dilakukan verifikasi lapangan awal.
Kegiatan ini meliputi pengecekan kondisi saluran air, aktivitas usaha, pengambilan sampel air oleh laboratorium, serta pengumpulan keterangan dari masyarakat dan pengelola usaha.
“Setiap laporan dan keluhan masyarakat kami tindak lanjuti secara serius dan profesional. Saat ini kami masih melakukan pendalaman di lapangan untuk memastikan sumber bau dan dugaan pencemaran dikeluhkan warga, sembari menunggu hasil uji laboratorium,” ujar Kiswatiningsih dalam keterangannya, Selasa (23/12/2025).
DLH juga melakukan pemeriksaan kepatuhan perizinan lingkungan, seperti sistem pengelolaan limbah cair dan aspek teknis, untuk memastikan apakah terdapat pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang lingkungan hidup. Semua laporan dari pelaku usaha dan warga dievaluasi untuk dilakukan penyelidikan.
“DLH Kota Bekasi mengimbau seluruh pelaku usaha agar menjalankan kegiatan operasional sesuai dengan ketentuan dan peraturan lingkungan hidup yang berlaku,” tandasnya.
(Fahmi/Deros)





























