Utang RSUD CAM Rp70 M, DPRD Kota Bekasi: Transparansi dan Layanan Pasien Harus Jadi Prioritas

Infobekasi.co.id – DPRD Kota Bekasi menyoroti utang operasional Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Chasbullah Abdul Madjid (CAM) yang mencapai kurang lebih Rp70 miliar. Ketua Komisi 4 DPRD Kota Bekasi, Adelia, menilai, beban pada Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) tersebut merupakan permasalahan serius yang perlu mendapat pengawasan ketat.

“Persoalan utang ini harus disikapi secara hati-hati dan bertanggung jawab,” ujar Adelia di Bekasi, Rabu (14/1/2026).

Sebagai fasilitas kesehatan vital bagi masyarakat, RSUD CAM diharapkan tidak mengalami gangguan operasional akibat permasalahan keuangan. Adelia menegaskan, penyelesaian persoalan ini tidak boleh berdampak pada pelayanan pasien, terutama masyarakat kurang mampu dan peserta BPJS Kesehatan sangat bergantung pada layanan rumah sakit tersebut.

Ia juga mengingatkan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dari manajemen RSUD CAM. “Hal ini diperlukan agar persoalan dapat dipahami secara utuh dan tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat,” tandas Adelia.

Sebelumnya, Wakil Direktur RSUD CAM, dr. Abdulmajid Sudirman, telah mengungkapkan, angka utang operasional tersebut pada Selasa (12/1/2026). Menurutnya, utang itu digunakan untuk keperluan gas medis dan laboratorium. Beban keuangan terjadi akibat belanja pegawai yang mencapai 60,4 persen dari total pengeluaran, sehingga manajemen tengah melakukan upaya efisiensi dari sektor tersebut (Fahmi)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini