Infobekasi.co.id – Pemerintah Kabupaten Bekasi terus berbenah untuk mengatasi permasalahan persampahan yang ada di Bekasi. Bersama Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara, pemerintah daerah tengah menyusun rencana strategis pembangunan fasilitas Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) atau Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik.
Pembangunan fasilitas rencananya bakal dibangun di kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng. Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi, Sukmawatty Karnahadijat, menyampaikan, setelah proses pembebasan lahan dinyatakan tuntas pada Februari lalu, Kabupaten Bekasi kini telah memenuhi syarat untuk masuk ke tahap pelelangan proyek.
Menurut Sukmawatty, sebelum proses lelang dilaksanakan, tim konsultan bakal terlebih dahulu melakukan serangkaian kajian mendalam, mulai dari aspek teknis, ke ekonomian, hingga analisis laboratorium untuk menilai karakteristik sampah di wilayahnya.
“Hasil kajian tersebut nantinya menjadi dasar penentuan teknologi pengolahan sampah yang tepat agar fasilitas pengolahan mampu mengurangi timbunan sampah sekaligus menghasilkan energi listrik,” ujar Sukmawatty dikutip laman resmi Pemkab Bekasi, Kamis (16/4/2026).
Mengingat TPA Burangkeng saat ini menjadi satu-satunya lokasi pembuangan akhir di Kabupaten Bekasi, sistem pengolahan yang lebih modern dinilai sangat dibutuhkan agar kapasitasnya tetap mampu melayani kebutuhan warga.
Selain membangun fasilitas pengolahan, pemerintah daerah juga terus mendorong pengurangan sampah dari sumbernya melalui penguatan bank sampah, optimalisasi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST), serta kerja sama pengolahan bahan bakar alternatif.
Sukmawatty menargetkan, setelah tahapan kajian dan proses lelang selesai, pembangunan dapat segera dilakukan hingga mencapai tahap operasional. Rencananya, fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik ini diharapkan sudah mulai berjalan pada tahun 2028 mendatang.
#TPABurangkeng #infobekasi #Sampah #Bekasi






























