BisKita Bakal Berbayar Akhir Juli 2026, Ongkos Pakai Uang Elektronik
Infobekasi.co.id – Kabar baik bagi warga Kabupaten Bekasi, layanan BisKita Trans Wibawa Mukti masih dapat dinikmati secara cuma-cuma alias gratis. Meskipun Surat Keputusan Bupati yang menetapkan tarif sebesar Rp4.300 per perjalanan sudah ditandatangani sejak pertengahan Juni, pembebasan biaya ini masih berlaku hingga waktu yang belum ditentukan.
Kepala Bidang Angkutan Umum Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi, Firman Arief Sembada, menjelaskan, pihaknya telah mengajukan kerja sama kepada empat bank penyedia layanan uang elektronik, yaitu BNI, BRI, Mandiri, dan BCA. Saat ini dokumen kemitraan berada pada tahap peninjauan akhir.
“Rencana penetapan tarif ditargetkan pada akhir bulan Juli ini. Penyusunan Perjanjian Kerja Sama memakan waktu sekitar tiga hingga empat bulan karena banyak pihak yang mengantre ingin bekerja sama menggunakan sistem uang elektronik,” ujar Firman, Rabu (1/7/26).
Setelah disetujui pihak bank, baru dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS). Nantinya, penumpang tidak dapat membayar menggunakan QRIS, melainkan hanya melalui kartu uang elektronik.
“Kelengkapan dokumen PKS saat ini sudah ditinjau tim hukum perbankan untuk penyempurnaan. Jika dari sisi hukum sudah disepakati, tinggal dilakukan penandatanganan,” tambahnya.
Tarif Rp4.300 itu disebut sudah melalui kajian mendalam berdasarkan tiga indikator: Biaya Operasional Kendaraan (BOK), Kemampuan Membayar (ATP), dan Kesediaan Membayar (WTP). ATP adalah kemampuan finansial penumpang membayar tarif berdasarkan pendapatan, sedangkan WTP adalah kesediaan membayar sesuai kualitas layanan yang diterima.
“Hasil survei kepada masyarakat menunjukkan tanggapan positif. Dasar penetapan tarif kami memang mengacu pada ATP dan WTP. Masyarakat setuju, namun dengan catatan pelayanan harus terus ditingkatkan, misalnya penyediaan halte yang layak,” pungkas Firman.
(Ris/ded)


