Paradoks “Gurun” di Musim Kemarau dan “Laut” di Musim Hujan
infobekasi.co.id – Kalimat “Bekasi kekeringan mengeluh, Bekasi kebanjiran protes” bukan sekadar kelakar di media sosial. Ini adalah refleksi sosiologis sekaligus rapor merah atas penataan ruang yang berbasis pada komodifikasi lahan.
Siklus bencana tahunan di wilayah penyangga ibu kota ini telah bergeser dari fenomena alam murni menjadi krisis ekologis struktural yang dipicu oleh alih fungsi lahan secara masif serta buruknya penanganan infrastruktur dan mitigasi.
Saat memasuki puncak musim kemarau seperti saat ini, warga juga merasakan fenomena bediding. Menurut Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), bediding adalah kondisi alami berulang ditandai dengan penurunan suhu udara cukup signifikan pada malam hingga menjelang pagi hari, sementara siang hari tetap terasa panas terik.
Fenomena ini bukan cuaca ekstrem, melainkan dampak dari minimnya tutupan awan, kelembapan udara yang sangat rendah, serta pengaruh angin monsun dari Australia yang bersifat kering. Akibatnya, panas yang diserap permukaan bumi pada siang hari terlepas dengan cepat ke angkasa tanpa tertahan, sehingga suhu turun drastis di waktu malam.
Biasanya kondisi ini mulai terasa pada bulan Juni dan mencapai puncaknya pada Juli hingga Agustus. Meski merupakan siklus alam, fenomena ini terjadi bersamaan dengan anomali kemarau yang lebih cepat dan kering di Bekasi, yang memperparah tekanan terhadap ketersediaan air tanah.
Ketika musim kemarau tiba, wilayah Bekasi khususnya Kabupaten Bekasi, secara rutin berubah menjadi kawasan krisis air bersih. Berdasarkan data terbaru BPBD Kabupaten Bekasi, dampak kekeringan telah meluas ke puluhan titik di berbagai kecamatan seperti Cibarusah, Serang Baru, Bojongmangu, hingga Pebayuran.
Hingga pertengahan Juli 2026, tercatat sebanyak 4.929 Kepala Keluarga atau sekitar 13.985 jiwa mengalami kelangkaan air bersih. Kesaksian warga di lapangan menunjukkan adanya anomali yang mengkhawatirkan, jika biasanya sumur baru mengering setelah empat hingga lima bulan tanpa hujan, saat ini sumur-sumur tanah sudah kering total hanya dalam waktu satu bulan memasuki musim kemarau.
Kekeringan ekstrem ini juga mengancam ketahanan pangan, di mana tercatat sebanyak 4.237 hektare lahan persawahan di puluhan desa mengalami puso atau gagal panen. Respons pemerintah sejauh ini masih bersifat karitatif dan reaktif.
Hingga pertengahan Juli 2026, pasokan darurat sebanyak 904.000 liter air bersih telah disalurkan oleh BPBD, PMI, dan sektor swasta. Namun, pendistribusian menggunakan truk tangki ini hanyalah solusi sementara, bukan mengatasi akar masalah hilangnya cadangan air tanah.
Sebaliknya, begitu musim hujan tiba, keluhan berubah menjadi kemarahan publik. Air hujan yang sejatinya bisa menjadi cadangan hidrologi justru berubah menjadi bencana banjir bandang perkotaan akibat hilangnya ruang resapan.
Pakar Geografi dari Universitas Gadjah Mada menegaskan, banjir berulang di Bekasi tidak bisa lagi disalahkan semata saat tingginya curah hujan. Pertumbuhan penduduk dan pembangunan properti yang agresif di kawasan konservasi air membuat air hujan sama sekali tidak terserap ke dalam tanah.
Fenomena yang makin menonjol dalam satu hingga dua tahun terakhir adalah meledaknya gelombang protes warga perumahan baru terhadap pengembang. Contoh kasus terjadi di perumahan komersial seperti The Arthera Hills di Serang Baru, perumahan subsidi di Sukawangi, serta Suropati Residence. Ratusan warga mendatangi kantor pemasaran pengembang karena rumah yang baru dibeli, bahkan ada yang belum dihuni selama satu tahun, telah terendam banjir berkali-kali dengan ketinggian air mendekati atap.
Warga mempertanyakan kelayakan analisis mengenai dampak lingkungan serta menuding pengembang mendirikan bangunan di jalur aliran air atau bekas rawa tanpa menyediakan sistem penampungan dan drainase yang memadai.
Seluruh data tersebut mengarah pada satu kesimpulan yakni, Bekasi saat ini terjebak dalam lingkaran krisis tata ruang. Ketika kawasan resapan air dikonversi menjadi beton perumahan dan industri tanpa pengawasan ketat, pemerintah daerah sebenarnya sedang menabung dua bencana sekaligus.
Di musim hujan, air kehilangan tempat meresap sehingga memicu banjir dan protes warga. Di musim kemarau, karena tidak ada air yang meresap ke dalam tanah saat hujan, cadangan akuifer menjadi kosong sehingga sumur warga mengering lebih dini.
Selama paradigma pembangunan masih mengutamakan perizinan pembangunan daripada menjaga ruang terbuka hijau dan memperluas jaringan penyediaan air bersih, maka keluhan dan protes akan tetap menjadi agenda rutin setiap pergantian musim. Normalisasi sungai dari hulu hingga hilir adalah kebutuhan mendesak yang tidak bisa ditawar lagi.
(ded)


