Skip to content

Ini Kronologi Sopir Angkot Diciduk Mencuri Kabel Sinyal Kereta Api

Infobekasi.co.id – Seorang pria berinisial JS (36), warga Depok yang bekerja sebagai sopir angkot, diamankan petugas gabungan saat tertangkap basah memotong kabel sinyal kereta api sepanjang 24 meter di Stasiun Metland Telaga Murni, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi. Dua rekan pelaku lainnya sempat melarikan diri.

Kanit Reskrim Polsek Cikarang Barat, AKP Engkus Kusnadi, membeberkan kronologi pengungkapan kasus tersebut, berdasarkan keterangan pihak KAI dan hasil pemeriksaan sementara.

“Kronologi awalnya, dari PT KAI Pusat menemukan ada sinyal merah di titik KM 42+200. Kemudian dari Stasiun Telaga Murni, Cikarang Barat, memerintahkan bagian pemeliharaan didampingi dua anggota Satpam menuju lokasi. Ternyata di TKP didapati satu orang, ditangkap petugas Satpam Kereta Api,” papar AKP Engkus saat dikonfirmasi, Senin (10/8) lalu.

Penangkapan JS terjadi saat petugas pemeliharaan dan Satpam KAI tiba di lokasi sekitar pukul 02.38 WIB. Pelaku tak bisa berkutik, sementara dua rekannya sempat meloloskan diri ke kegelapan malam.

Berdasarkan rekaman CCTV, ketiga pelaku terpantau berangkat bersama dari Stasiun Depok dan turun di Stasiun Metland Telaga Murni. Diduga mereka sengaja datang dari luar daerah untuk mengambil kabel tersebut.

“Nanti kita tunggu keterangan dari saksi lain untuk memastikan apakah mereka sindikat, karena mereka datang jauh-jauh dari Depok hanya untuk mengambil kabel itu saja,” ujar Engkus.

Pelaku dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 477 ayat (1) dan Pasal 323 tentang pengrusakan serta perbuatan yang membahayakan keselamatan perjalanan kereta api.

Penyidik juga menyita barang bukti berupa kabel sinyal sepanjang 24 meter berdiameter 185 mm serta pakaian yang dikenakan pelaku saat melaksanakan aksinya.

“Terpenuhi unsurnya ada dua pasal yang disangkakan kepada tersangka,” tegas AKP Engkus.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *