Skip to content

Plt Bupati Bekasi Soroti Risiko Penyimpangan Pokir dan Dana Hibah

Infobekasi.co.id – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, secara khusus menyoroti potensi risiko penyimpangan dalam pelaksanaan pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD dan pengelolaan dana hibah.

Hal itu ditegaskannya saat membuka Forum Penguatan Integritas dan Tata Kelola Pemerintahan Daerah di Aula KH. Noer Alie, Cikarang Pusat, Selasa (1/9/26), di hadapan perwakilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

Dua sektor tersebut dinilai sebagai instrumen rawan dalam postur APBD, dan sangat memerlukan pengawasan ketat dari hulu ke hilir agar tidak berujung pada praktik korupsi.

Asep mengungkapkan, pelaksanaan pokir dan hibah memiliki sejumlah potensi risiko, antara lain konflik kepentingan, intervensi dalam proses penganggaran, penerima tidak memenuhi syarat, kegiatan tidak sesuai kebutuhan, hingga penggunaan anggaran melenceng dari peruntukan.

Terkait usulan pokir DPRD, Asep menginstruksikan agar seluruh aspirasi tidak serta-merta diloloskan tanpa uji kelayakan. Setiap usulan wajib melalui verifikasi dan sinkronisasi dengan perencanaan pembangunan serta kemampuan keuangan daerah.

Untuk dana hibah, Asep mewanti-wanti, agar alokasi murni didasarkan pada kebutuhan dan kemanfaatan publik, bukan atas dasar tekanan politik maupun kekerabatan.

Pengawasan harus dilakukan pada seluruh tahapan, mulai dari pengusulan, verifikasi, penganggaran, penetapan, penyaluran, penggunaan, pelaporan, hingga monitoring dan evaluasi.

“Setiap rupiah dalam APBD adalah uang rakyat. Ukuran keberhasilan kita bukan sekadar besarnya realisasi anggaran, melainkan seberapa tepat anggaran tersebut digunakan dan seberapa besar manfaatnya dirasakan oleh masyarakat,” katanya.

(Ari/ded)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *