Satlantas Polres Metro Bekasi Kota Gelar Operasi Patuh 2026, Ini Sanksi dan Aturannya
Infobekasi.co.id – Operasi Patuh 2026 resmi dimulai pada Senin, 26 Oktober hingga 8 November 2026. Satuan Lalu Lintas Polres Metro Bekasi Kota mengimbau seluruh masyarakat yang berkendara untuk meningkatkan kedisiplinan dan mematuhi peraturan lalu lintas.
Imbauan tersebut disampaikan melalui akun Instagram resmi @satlantas_restrobekasikota. Masyarakat diajak untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas dengan selalu mengutamakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Ada sejumlah hal yang diingatkan kepada seluruh pengendara. Wajib menggunakan helm berstandar SNI bagi pengendara sepeda motor, mengenakan sabuk pengaman saat mengemudikan mobil, serta dilarang menggunakan telepon seluler saat berkendara. Pengendara juga diminta mematuhi rambu lalu lintas dan batas kecepatan, melengkapi surat-surat kendaraan, serta tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai ketentuan.
Melalui Operasi Patuh 2026, kepolisian berharap masyarakat turut membangun budaya tertib berlalu lintas. Kepatuhan terhadap aturan diharapkan dapat menekan risiko terjadinya kecelakaan sekaligus menciptakan kondisi jalan yang aman dan tertib bagi semua.
Satlantas Polres Metro Bekasi Kota menegaskan, keselamatan harus menjadi hal utama saat berada di jalan raya. Pesan kampanye kali ini: “Patuh Itu Keren, Aman Itu Prioritas!”


