Petugas Tertibkan Pedagang di Pasar Baru Bekasi

Pedagang di Pasar Baru BekasiBEKASI TIMUR – Dua ratus personel Satpol PP dan Polresta Kota Bekasi melakukan penertiban pedagang Pasar Baru, di Jalan Ir. Juanda, Kota Bekasi, Kamis (25/08).

Diketahui para pedagang tersebut menempati tanah seluas dua ribu milik sebuah perusahaan di Kota Bekasi.

“Ini kan lahan milik orang lain, tiba-tiba ada yang mengaku-ngaku ini tanah dari orang tersebut, padahal ini lahan milik perusahaan, maka dari itu kami menertibkan para pedagang. Coba tanah kalian diambil orang buat berdagang, dan kalian tidak dapat apa-apa? Kan kesal juga, makanya kami tertibkan,” ujar  Kabagops Polresta Kota Bekasi Kompol Agung Budi Laksono, Kamis siang (25/08).

Sementara itu, pada saat penggusuruan, seorang bernama Rusdi tiba-tiba mengamuk tidak terima lahannya ditertibkan.

“Iya tadi yang bersangkutan mengamuk, karena takut mengundang emosi warga yang lainnya, Rusdi yang mengaku hak waris lahan tersebut, kami amankan ke kantor pasar, dan situasi kembali lancar tidak ada halangan,” ujar Agung. (Tio)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini