Dua TPU Khusus Covid-19 di Kabupaten Bekasi

Infobekasi.co.id – Pemerintah Kabupaten Bekasi menyiapkan dua tempat pemakaman umum (TPU) khusus jenazah yang meninggal dunia karena terinfeksi virus corona atau Covid-19 di wilayah setempat.

Juru Bicara Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Kabupaten Bekasi (PIKOBSI), Alamsyah mengatakan, dua TPU masing-masing adalah TPU Pasir Tanjung di Kecamatan Cikarang Pusat dan TPU Mangun Jaya di Kecamatan Tambun Selatan.

“Tidak ada penolakan dari warga,” kata Alamsyah pada Selasa (14/4).

Alamsyah menambahkan, pemakaman terhadap jenazah yang terinfeksi virus corona, menggunakan prosedur tetap sesuai anjuran dari Badan Kesehatan Dunia atau WHO. Jenazah juga dipastikan tidak akan menular ke warga sekitar TPU.

“Kami terus sosialisasi kepada warga bahwa jenazah yang sudah dikuburkan tidak akan menularkan virus,” kata dia.

Karena itu, Pemerintah Kabupaten Bekasi berharap tak ada penolakan pemakaman jenazah Covid-19 di wilayahnya. Sedangkan, data kasus terkini yaitu 46 dinyatakan positif terdiri dari 14 sembuh, 8 meninggal, 13 dirawat dan 11 isolasi mandiri.

Reporter: Muhammad Al Akhbar

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini