Infobekasi.co.id – Polsek Bekasi Utara mengamankan sebanyak 20 orang remaja tanggung yang masih berstatus pelajar karena diduga hendak melakukan aksi perang sarung di Jalan Persona Anggrek Kelurahan Harapan Jaya dan Jalan Pondok Ungu Permai Kelurahan Kaliabang Tengah, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jumat (08/04) dini hari.
Kapolsek Bekasi Utara Komisaris Arwan A mengatakan, mereka dibawa ke kantor polisi oleh polisi yang sedang patroli gangguan kamtibmas menjelang sahur
“Barang bukti yang diamankan berupa sarung yang sudah di bentuk sedemikian rupa dan ujungnya dibandulkan,” ucap dia melalui keterangan resminya hari ini.
Ia menyebut, semua remaja yang ditangkap, dibawa ke Mapolsek Bekasi Utara untuk dilakukan pengarahan sekaligus pembinaan.
Setelah itu dibuatkan surat pernyataan diatas materai untuk tidak mengulangi perbuatan melakukan tawuran dan ditandatangani oleh orang tuanya masing- masing.
Kontributor : Denny Arya Putra





























