Ridwan Kamil Kirim Utusan Telusuri Pungutan di SMA 3 Bekasi

Infobekasi.co.id – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menegaskan tidak boleh ada pungutan apapun di sekolah negeri baik SMA/SMK/SLB yang menjadi kewenangan Provinsi.

“Semua urusan anggaran pendidikan itu sepenuhnya diurus oleh negara,” kata Ridwan Kamil dilansir dari akun resmi medsosnya, Selasa, 16 November 2022.

Jikapun ada urgensi, itu pun, menurut Kang Emil, harus mendapatkan ijin tertulis dari Gubernur.

“Saya sudah mengirimkan Kadisdik untuk menelusuri pungutan di atas, dan segera memberi sanksi jika ada pelanggaran aturan yang disengaja oleh sekolah yang bersangkutan,” kata Kang Emil. (adi)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini