infobekasi.co.id – Memasuki tahun politik, suhu di tengah masyarakat mulai panas. Tiap warga punya hak memilih dan dipilih. Berpolitik santun diperlukan saat kondisi seperti ini, agar tidak terperosok pada pelanggaran yang ujung-ujungnya berurusan dengan hukum.
Share video, tulisan atau meme politik apa saja yang memang boleh dishare. Semisal, memperkenalkan sosok (profil) pemimpin mulai dari tingkat lokal (Dewan), hingga level nasional (Presiden), program-program kerjanya, tanpa memojokan, menjatuhkan satu pihak, sehingga sejuk dari belor hingga kidul.
Sebab masyarakat kudu “melek”, paham soal politik. Semua kebijakan/program-program yang didapat masyarakat saat ini adalah buah (produk) dari kebijakan politik, baik di DPRD, DPR hingga ketuk palu dari Presiden.
Abai (tutup mata) terhadap dinamika politik juga tidak bagus. Terlalu fanatik juga tidak dianjurkan, nanti malah jatuh cinta dikemudian hari.
Terkait apa saja yang tidak diajurkan share (berbagi gambar, video dan tulisan) di tahun politik sudah dirumuskan oleh Panwaslu daerah hingga pusat.
Panwaslu bertugas memantau, mengontrol dan memberikan sanksi (hukum) kepada siapa saja yang menyalahi aturan yang sudah ditetapkan dalam kesepakatan Pemilu 2024.
Masyarakat boleh melapor, mengadukan terkait pelanggaran yang terjadi. Baik pelangggaran offline (kampanye hitam, provokasi, hingga kekerasan terhadap seseorang dengan bukti/fakta yang kredible).
Pelanggaran di dunia online (media sosial, grup Whatsaap, Telegram, atau grup jejaring sosial lainnya) juga sudah diatur oleh Bawaslu dan pihak terkait.
Moderator (admin) sayogiahnya memilah memilih mana yang layak, pantas untuk dibagikan di grup jejaring sosial (ciptakan kondisi sejuk, rukun dan tentram untuk semua anggota).
Peserta (anggota grup) juga punya hak bertanya, menyanggah, protes terhadap postingan yang telah di takedown (hapus). Mendapatkan jawaban secara logis, dan mendapatkan solusi, sehingga lingkungan di dunia jejaring sosial tetap berjalan adem ayem dan kondusif.
Jika belum menemukan penyelesaian, sebaiknya agendakan ngopi bareng, sambil makan kudapan singkong, kacang, dan ubi rebus.
Menyeruput kopi, susu, rokok seslop sembari mengenang masa lalu bahwa kita pernah bersama. Jaga persatuan dan kesatuan antar sesama. Ciptakan pemilu damai dan sejuk. Selamat berdemokrasi !
(Deros/drs)






























