infobekasi.co.id – Warga berhasil menangkap dua orang pemuda, berinisial DC dan SY. Mereka pelaku perampasan ponsel, dengan modus tabrakkan diri lalu meminta ganti rugi.
Keduanya diamankan warga di Jalan Kemangsari, Jatibening pada Minggu, 21 Januari 2024 jam 15.30 WIB. Pelarian mereka terhenti, begitu motornya menabram trotoar usai merampas ponsel korban, TN.
“Korban boncengan tiga, ditabrak dari belakang,” terang Kapolsek Pondok Gede, Kompol Dwi Hariwibowo, Kamis (25/1/24).
Pelaku mengejar korban dan menghadang. Keduanya meminta ganti rugi, karena benturan tersebut. SambilĀ mengancam dengan airsoft gun, korban memberikan ponselnya.
“Saat pelaku melarikan diri, korban teriak,” tutur Kompol Dwi Hariwibowo.
Teriakan korban mengundang perhatian warga, ada yang mengejar sampai pelaku jatuh akibat menabrak trotoar. Keduanya sempat diamuk warga sebelum polisi tiba di lokasi
Kedua pelaku kini mendekam di Polsek Pondok Gede untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Adi T/Deros
#infobekasi






























