Pemkot Bekasi Gelontorkan Rp 30 Mliliar Untuk Jalan Berlubang

infobekasi.co.id – Pemerintah Kota Bekasi mengalokasikan anggaran hingga Rp 30 miliar untuk biaya pemeliharaan jalan di wilayahnya. Anggaran sebanyak itu untuk setahun.

Sekretaris Dinas Bina Marga dan SDA Kota Bekasi Idi Susanto mengatakan pemeliharaan jalan mencakup perbaikan jalan yang sifatnya darurat, tidak membutuhkan tender atau penunjukan langsung kepada pihak ketiga.

Perbaikan darurat, misalnya jalan-jalan berlubang yang menjadi kewenangan Pemkot Bekasi. Adapun jalan provinsi atau nasional menjadi kewenangan Pemprov Jabar dan Kementerian PU.

Adapun Jalan Nasional di Kota Bekasi seperti Jalan Ahmad Yani, Jalan Sudirman, Jalan Sultan Agung, Jalan Cut Mutia. Sedangkan Jalan Provinsi yakni Jalan Narogong dan sebagian Jalan Juanda.

#infobekasi #bekasi #jalanrusakbekasi #jalanbekasi #jalan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini