Peringatan Diabaikan, Puluhan Bangli Warkop Samping Unisma Dibongkar Besok

Infobekasi.co.id – Pemerintah Kota Bekasi bakal menertibkan 90 bangunan liar (bangli) yang berdiri di sepanjang bantaran Kalimalang, tepatnya di samping Kampus Universitas Islam “45” (Unisma), pada Senin, 26 Mei 2025.

“Kalau tidak salah, jumlahnya antara 30 hingga 90 bangunan liar yang berada di lahan milik Perum Jasa Tirta (PJT) II,” ungkap Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bekasi, Karto, pada Jumat (25/5/2025).

Bangunan-bangunan semi permanen tersebut umumnya dijadikan warung kopi (warkop) dan dianggap meresahkan serta melanggar ketentuan pemanfaatan ruang.

“Rata-rata bangunannya semi permanen dan difungsikan sebagai warkop,” ujar Karto.

Penertiban ini merupakan tindak lanjut dari proses sosialisasi yang telah dilakukan sebelumnya oleh Satpol PP, bekerja sama dengan Dinas Tata Ruang Kota Bekasi.

“Kami sudah melakukan sosialisasi kepada para pemilik bangunan. Mereka sudah diberikan informasi jauh hari,” jelasnya.

Di tempat terpisah, Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menegaskan bahwa peringatan telah diberikan sebanyak tiga kali sebelum akhirnya tindakan tegas dilakukan.

“Bangunan liar di sebelah Unisma itu sudah kami beri peringatan hingga tiga kali. Sekarang waktunya ditertibkan,” kata Tri pada 30 April 2025 lalu.

Penertiban ini diharapkan dapat mengembalikan fungsi bantaran sungai sesuai peruntukannya serta menjaga ketertiban dan keindahan kota.

Reporter : Fahmi

Editor : Deros

#Bagli #infobekasi #Unisma #SatpolPP

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini