Infobekasi.co.id – Seorang pria berinisial Z (41), yang diketahui sebagai pegawai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Jakarta, ditangkap polisi setelah membanting seorang sopir truk di SPBU kawasan Harapan Indah, Tarumajaya, Kabupaten Bekasi.
Kapolsek Tarumajaya, AKP I Gede Bagus Ariska, mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Senin, 26 Mei 2025, sekitar pukul 14.20 WIB dan sempat viral di media sosial. Pelaku berdomisili di Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi.
“Pelaku, saudara Z, merupakan pegawai BUMD di salah satu perusahaan milik pemerintah daerah DKI Jakarta,” ujar I Gede, Kamis, 29 Mei 2025.
Insiden bermula saat korban, N (48), datang ke SPBU untuk mengisi bahan bakar. Saat mengantre, truk yang dikendarainya secara tidak sengaja menyenggol sepeda motor milik pelaku.
“Korban tidak sengaja menyenggol motor tersangka karena berada di blind spot,” jelas Kapolsek.
Tak terima motornya tersenggol, pelaku langsung menghampiri korban dan menariknya secara paksa dari kabin truk hingga korban terjatuh.
“Karena emosi sesaat, tersangka langsung menghampiri korban dan terjadi cekcok. Tersangka kemudian menarik korban secara paksa hingga jatuh,” lanjutnya.
Menindaklanjuti laporan masyarakat dan video yang beredar, polisi bergerak cepat mengamankan pelaku di lokasi kejadian.
Atas perbuatannya, pemotor itu terancam Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
Reporter : Fahmi
Editor : Deros Rosyadi






























