Sopir Truk Retak Tulang Usai Dianiaya Pegawai BUMD di SPBU Harapan Indah

Infobekasi.co.id – Polisi beberkan penganiayaan sopir truk berinisial N berusia 48 tahun yang mengalami retak tulang di bagian pinggul kiri akibat dibanting seorang pegawai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di sebuah SPBU Harapan Indah, Tarumajaya, Kabupaten Bekasi.

Kapolsek Tarumajaya, AKP I Gede Bagus Ariska, mengungkapkan bahwa cedera tersebut diketahui berdasarkan hasil pemeriksaan medis.

“Hasil rontgen dan visum menunjukkan adanya retakan di bagian pinggul kiri,” ujar AKP Bagus, Kamis (29/5/2025).

Korban sempat menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Eka Hospital sebelum akhirnya diperbolehkan pulang.

“Saat ini korban sudah kembali ke rumah dan menjalani pengobatan alternatif,” tambahnya.

Peristiwa penganiayaan ini terjadi pada Senin (26/5/2025) sekitar pukul 14.20 WIB. Kejadian bermula saat N mengantre untuk mengisi bahan bakar di SPBU. Secara tidak sengaja, bodi truk yang dikemudikannya menyenggol sepeda motor milik pelaku, Z, yang diketahui merupakan pegawai BUMD di Jakarta.

Tidak terima motornya tersenggol, Z menghampiri korban dan terjadi cekcok. Dalam kondisi emosi, pelaku kemudian menarik tubuh korban hingga terjatuh dan mengalami luka serius.

Mendapat laporan kejadian, pihak kepolisian segera mendatangi lokasi, melakukan pemeriksaan, dan menangkap pelaku.

Atas perbuatannya, Z dijerat Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan luka berat, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Reporter : Fahmi

Editor : Deros

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini