Sebanyak 624 Pekerja Non-ASN Terima BSU Rp600 Ribu

Infobekasi.co.id – Senyum sumringah terpancar dari wajah 624 pekerja non-ASN Pemerintah Kabupaten Bekasi. Mereka menerima bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp600 ribu per orang telah cair. Penyaluran dilakukan langsung oleh PT Pos Indonesia Cabang Cikarang di Gedung Swatantra Wibawa Mukti, Cikarang Pusat, Selasa (29/7/2025). Total bantuan disalurkan mencapai Rp374.400.000.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Dedy Supriyadi, menyatakan penyaluran BSU ini sebagai wujud nyata kepedulian pemerintah terhadap kesejahteraan para pekerja.

“Ini bukan sekadar bantuan, tapi juga upaya menjaga stabilitas ekonomi dan semangat kerja para abdi negara dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” kata Dedy, dikutip infobekasi.

Ia berharap bantuan ini dapat dimanfaatkan sebaik mungkin untuk meningkatkan kesejahteraan dan produktivitas kerja.

Lebih lanjut, Plt. Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bekasi, Maman Badruzaman, menjelaskan bahwa penyaluran BSU ini sesuai dengan regulasi yang berlaku, termasuk UU Ketenagakerjaan, UU Pemerintahan Daerah, dan Permenaker Nomor 5 Tahun 2025. Penerima adalah pekerja non-ASN terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025 dengan penghasilan maksimal Rp3,5 juta per bulan. Masing-masing pekerja menerima Rp600 ribu merupakan bantuan untuk dua bulan.

Sonang Sarah Purba, Kepala PT Pos Indonesia Cabang Cikarang, turut menyampaikan apresiasinya atas kepercayaan yang diberikan dalam penyaluran BSU ini. Ia berharap bantuan ini dapat memberikan dampak positif bagi para penerima dan menjadi penyemangat di tengah kondisi ekonomi saat ini.

Reporter: Fahmi

Editor: D. Rosyadi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini