Infobekasi.co.id – Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi, Arif Rahman Hakim, membantah tuduhan penganiayaan terhadap Ahmadi alias Madong, anggota Komisi IV, dalam rapat pembahasan anggaran (Banggar) berujung pada laporan polisi. Arif menjelaskan duduk perkara yang sebenarnya terjadi pada Senin, 23 September 2025.
Ia menjelaskan, bahwa kericuhan bermula saat pembahasan dana transfer dari pemerintah pusat mengalami pengurangan signifikan. Sebagai legislator membidangi ekonomi, keuangan, dan pendapatan daerah, Arif merasa perlu menjelaskan kondisi ini agar Pemerintah Kota Bekasi tetap stabil. Namun, Ahmadi dinilai tidak etis karena menyanggah pernyataan Arif bukan menjadi ranahnya.
“Bang Madong ini bersuaranya cukup keras menyikapi apa yang saya sampaikan, sebenarnya bukan ranah Dia untuk menyikapi saya,” beber Arif kepada awak Media, Selasa (23/9/25).
Setelah rapat, Arif berupaya menegur Ahmadi yang saat itu tertawa diduga meledeknya. Arif membantah adanya kontak fisik, termasuk “menoyor” kepala Ahmadi.
“Saya enggak ngerti nih toyor itu apa, yang saya tahu saat itu saya colek topinya. Dia jatuh pun tidak, topinya jatuh pun tidak,” papar dewan yang akrab disapa ARH ini.
ARH mengaku bingung mengapa dirinya dituduh melakukan penganiayaan dan menegaskan akan mematuhi proses hukum yang berlaku. Ia meyakini banyak saksi dalam rapat tersebut yang dapat membuktikan bahwa tuduhan itu tidak benar.
Reporter : Fahmi
Editor : Deros






























