Parkir Liar di Sekitar RS Hermina Ditertibkan, Dishub: Fasilitas Dalam Sudah Cukup

Infobekasi.co.id – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi melakukan penertiban bertahap terhadap aktivitas parkir liar di Jalan Kemakmuran, Kelurahan Marga Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, terutama di kawasan depan Rumah Sakit Hermina.

Kepala Bidang Sarana dan Prasarana (Kabid Sarpras) Dishub Kota Bekasi, Soenaryo Utomo, menjelaskan, penertiban ini bertujuan untuk mengembalikan fungsi lahan sesuai dengan penataan kota.

Menurutnya, tantangan yang dihadapi terkait dengan perluasan negosiasi terhadap para pedagang dan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang beroperasi di sekitar lokasi.

“Fokus penertiban tidak hanya di area depan RS Hermina, melainkan sepanjang Jalan Kemakmuran. Banyak pelaku usaha di sini memiliki kapasitas parkir yang terbatas,” ujar Soenaryo, Senin (5/1) kemarin.

Penertiban tahap awal difokuskan di Jalan Kemakmuran mengingat keterbatasan personil gabungan Dishub dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bekasi.

“Kemampuan personil kita bersama Satpol PP terbatas, sehingga penertiban dilakukan secara bertahap. Tahap selanjutnya diperkirakan akan dilakukan di kawasan Rawa Tembaga,” tambahnya.

Soenaryo juga menegaskan, bahwa fasilitas parkir di RS Hermina sudah mencukupi. Kendala yang terjadi selama ini disebabkan sebagian warga yang lebih memilih parkir liar demi kenyamanan dan kepraktisan, meskipun terdapat potensi munculnya oknum yang menyediakan tempat parkir liar secara tidak sah.

“Parkiran di dalam RS Hermina cukup luas. Namun, sebagian warga lebih memilih kemudahan dengan parkir di luar,” katanya.

Adapun tarif parkir di rumah sakit telah disesuaikan dengan peraturan yang berlaku, yaitu Rp3.000 per jam untuk kendaraan roda dua dan Rp5.000 per jam untuk kendaraan roda empat.

“Tarif parkir di dalam mulai dari Rp3.000 untuk jam pertama, dengan batas maksimal Rp5.000. Selain itu, keamanan kendaraan juga terjamin,” jelas Soenaryo.(Fahmi)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini