Infobekasi.co.id – Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Bekasi memastikan rencana pembangunan lapangan padel di Jalan Caman Raya, Jatibening, Kecamatan Pondok Gede, telah sesuai dengan aturan penataan ruang kota, meski lokasinya berdampingan langsung dengan kawasan sekolah.
Kepala Dinas Tata Ruang (Kadistaru) Kota Bekasi, Arif Maulana, menjelaskan, kepastian ini mengacu pada dokumen Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) serta Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang berlaku.
“Pola ruang untuk kegiatan tersebut memang sudah sesuai dengan ketentuan RDTR dan RTRW,” ujar Arif Maulana saat dikonfirmasi, Jumat (8/5/2026).
Meski secara aturan tata ruang diperbolehkan, Arif mengakui, dalam proses pelaksanaannya, pihak pengelola dinilai kurang melakukan sosialisasi kepada masyarakat sekitar, termasuk pihak Asshodriyah Islamic School (AIS) lokasinya bersebelahan.
“Namun demikian, dalam pelaksanaannya seharusnya dilakukan sosialisasi terlebih dahulu. Informasi yang kami terima, pihak sekolah belum mendapatkan pemberitahuan apapun sebelum pembangunan dimulai,” ungkapnya.
Kurangnya sosialisasi inilah yang kemudian memicu kesalahpahaman dan kekhawatiran dari pihak sekolah. Menanggapi hal tersebut, pihaknya telah turun langsung ke lokasi untuk melakukan peninjauan.
“Kami sudah melakukan pengecekan ke lapangan, dan untuk sementara kegiatan pembangunan tersebut sudah kami hentikan,” tambahnya.
Selanjutnya, Distaru Kota Bekasi telah menjadwalkan pertemuan untuk mempertemukan pihak sekolah AIS dengan pengelola lapangan padel pada Senin, 11 Mei 2026 mendatang.
“Kita akan segera mengundang pihak sekolah dan pemilik lapangan padel. Kita bahas bersama supaya nanti dihasilkan keputusan yang bisa diterima dan saling menguntungkan bagi kedua belah pihak pada Senin depan,” tuturnya.
Sebagai informasi, polemik ini bermula dari penolakan keras pihak Asshodriyah Islamic School. Pasalnya, pembangunan lapangan tersebut terasa mendadak dan tanpa pemberitahuan sebelumnya.
Selain masalah prosedur, pihak sekolah menilai keberadaan fasilitas olahraga di lokasi tersebut tidak mendukung kenyamanan lingkungan pendidikan. Mereka khawatir kegiatan belajar mengajar (KBM) bakal terganggu kebisingan, sementara para wali murid juga resah dan takut ketenangan anak-anak menjadi terganggu.
“Kami sangat menolak adanya lapangan padel di belakang sekolah kami, lokasinya begitu dekat dengan lingkungan anak-anak. Ke depannya kami khawatir hal itu akan sangat mengganggu kenyamanan proses belajar mengajar siswa,” tegas Kepala Sekolah Asshodriyah Islamic School, Ahmad Baidowi.
Ia menyebut, pihaknya sudah berupaya menyampaikan keberatan ini sejak jauh hari kepada berbagai pihak, mulai dari Wali Kota Bekasi Tri Adhianto, pihak Kecamatan Pondok Gede, Kelurahan Jatibening, hingga Distaru Kota Bekasi.
“Alhamdulillah, kami sudah mengirimkan surat sejak sebelum pembangunan ini dimulai. Surat kami sampaikan ke Wali Kota, Kelurahan, Kecamatan, dan dinas-dinas terkait,” pungkasnya.
(Fahmi)
Editor: Deros






























