Diduga Bawa 6 Paket Sabu ke Tempat Kerja, ASN Pemkab Bekasi Diciduk Polisi

Infobekasi.co.id – Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berstatus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berinisial N alias I di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi, ditangkap pihak kepolisian diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.

Pengungkapan kasus ini bermula saat kepolisian menerima laporan dan informasi dari masyarakat terkait adanya kegiatan peredaran narkotika yang berlangsung di wilayah hukum setempat.

Berdasarkan informasi tersebut, polisi kemudian melakukan pendalaman dan pemantauan, hingga akhirnya menangkap N tepat saat ia sedang bertugas di Kompleks Plaza Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi, Desa Sukamahi, Kecamatan Cikarang Pusat, pada Selasa, 19 Mei 2026.

“Setelah melakukan pemantauan di tempat kerjanya, petugas langsung melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap tas yang dibawa oleh tersangka,” ujar Kasi Humas Polres Metro Bekasi, AKP Aliyani, dalam keterangannya, Sabtu, 30 Mei 2026, kemarin.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan dan mengamankan barang bukti berupa enam paket plastik klip yang berisi narkotika jenis sabu, dua unit telepon genggam masing‑masing bermerek Infinix dan Realme, satu buah timbangan digital, satu bungkus plastik klip kosong, satu unit sepeda motor, serta satu buah tas selempang berwarna hijau.

Selain menangkap N, polisi juga mengamankan satu orang tersangka lain, yakni seorang pria berinisial D alias A, di kediamannya di Kampung Gardusawah RT 004 RW 001, Desa Kalijaya, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Jumat, 29 Mei 2026 pukul 01.00 WIB.

Saat diperiksa, D mengakui perbuatannya dan menunjukkan lokasi penyimpanan barang terlarang tersebut yang diletakkan di bawah kasur tempat tidurnya.

“Di lokasi, petugas mengamankan barang bukti berupa 10 paket sabu, satu buah timbangan, dua unit telepon genggam, 25 potongan sedotan, plastik klip beserta lakban, serta satu buah gunting,” jelasnya.

Saat ini kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna mengembangkan kasus dan mengungkap jaringan peredaran narkotika yang diduga lebih luas.

“Kami terus melakukan pendalaman untuk mengetahui seberapa jauh jaringan ini beroperasi dan siapa saja pihak lain yang terlibat di dalamnya,” tegas AKP Aliyani.

(Fahmi)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini