Razia di Perbatasan, Polisi Bongkar Penyimpanan 2.900 Butir Tramadol di Duren Jaya

Infobekasi.co.id – Kepolisian menangkap dua orang diduga menjadi pengedar obat keras jenis tramadol, sekaligus mengamankan barang bukti sebanyak 2.900 butir obat tersebut dari sebuah kontrakan di kawasan Duren Jaya, Bekasi Timur, Kota Bekasi.

Pengungkapan kasus ini bermula saat petugas menggelar operasi razia di Jalan Ir. H. Juanda, Bekasi Timur, yang menjadi batas wilayah antara Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi, pada Sabtu malam, 30 Mei 2026.

Di lokasi razia, petugas menemukan seorang pengendara sepeda motor yang berperilaku mencurigakan. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan sejumlah obat tramadol disimpan di dalam kantong plastik.

“Saat melaksanakan razia di wilayah perbatasan Kota dan Kabupaten Bekasi, kami mengamankan satu orang pengendara sepeda motor yang ternyata membawa obat‑obatan terlarang jenis G,” kata Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Kusumo Wahyu Bintoro, saat memberikan keterangan, pada Senin, 1 Juni 2026.

Berdasarkan keterangan pelaku pertama yang diamankan, petugas kemudian melakukan tindak lanjut dan berhasil menemukan serta mengamankan barang bukti tambahan di tempat tinggal tersangka kedua, berupa kontrakan di kawasan Duren Jaya. Jumlah keseluruhan obat yang berhasil disita mencapai 2.900 butir.

“Kami langsung melakukan pengembangan penyelidikan dan berhasil mengamankan satu tersangka lain di sebuah kontrakan di wilayah Duren Jaya, dengan total barang bukti sebanyak 2.900 butir,” ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui kedua tersangka telah menjalankan aksinya mengedarkan obat terlarang tersebut selama kurang lebih enam bulan terakhir, dengan jangkauan penyebaran meliputi wilayah Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, hingga Jakarta.

“Mereka telah beraktivitas selama sekitar 6 bulan, dan memasok barang edarannya di wilayah Bekasi maupun Jakarta,” beber Kombes Kusumo.

Kedua tersangka kemudian dibawa ke kantor Polres Metro Bekasi Kota untuk menjalani proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.

“Jumlah tersangka yang berhasil kami amankan ada dua orang,” pungkasnya.

(Fahmi/DR)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini