Pemkot Bekasi Tempuh Jalur Hukum Terkait Pencatutan Nama SMAN 8 Bekasi

090129_spalsPemerintah Kota Bekasi mengaku sudah melaporkan pihak penyelenggara Pesta Bikini untuk pelajar bertajuk ‘Splash After Class’ ke pihak kepolisian. Langkah tersebut diambil Pemkot Bekasi lantaran penyelenggara mencatut nama SMAN 8 Bekasi.

“Itu sedang kami proses, kami melaporkan ke Polda terkait pencemaran nama baik SMAN 8,” tutur Wakil Walikota Bekasi, Sabtu (25/4).

Syaikhu pun berpesan, agar para pelajar jangan sampai terjebak pada pergaulan bebas.

Ditemui di tempat terpisah, Hasbi Prasetya, Ketua Ikatan OSIS se-Bekasi (IKOSI) mengaku resah, lantaran adanya acara-acara yang jauh dari nilai-nilai moral diselenggarakan dengan dalih sebagai salah satu perayaan telah usainya UN.

“Kami nggak mau sampai para generasi muda salah jalan dengan ikut acara-acara yang memang bukan menjadi budaya kita sebagai penduduk Indonesia,” kata dia.

Kedepannya, Hasbi menyatakan akan adanya aksi nyata dari Ikosi untuk mulai memberikan pengaraan kepada para pelajar Bekasi supaya menjadi pelajar yang bermoral serta dapat mewujudkan cita-cita Bekasi sebagai Kota yang ihsan

Untuk diketahui, pihak penyelenggara pun telah menggelar konferensi pers terkait kabar penyelenggaraan pesta bikini di salah satu hotel di Jakarta. Penyelenggara dan pihak hotel pun sudah resmi membatalkan acara tersebut. (Sel)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini