Bekasi Selatan – Kabid Penyelenggara Ibadah Haji dan Umroh Provinsi Jawa Barat H. Ajam Mustajam menyebutkan bahwa PPIH (Asrama Haji Bekasi) akan lebih ketat melakukan proses pemeriksaan agar tidak ada lagi calon haji yang melakukan penipuan. Sebelumnya, Kantor Imigrasi PPIH Embarkasi Jakarta Bekasi menemukan seorang calon jamaah haji yang menggunakan paspor bukan miliknya, Kamis (27/8).
“Kami bekerja dengan baik disini jangan sampai ada jamaah yang dirugikan, tentu mengevaluasi yang pernah terjadi ini kami akan meningkatkan kehati-hatian dan tingkat pengawasan dari semua insur yang terkait disini dioptimalkan,” ujar Ajam.
Menurut Ajam, selama tidak ada masalah dalam dokumen seperti kasus ini, semua calon jamaah haji tetap akan diberangkatkan.
“Untuk calon jamaah haji Bogor yang selanjutnya tetap akan kita berangkatkan, asal dokumennya sesuai,” katanya.
Ajam menuturkan, terungkapnya kejadian ini merupakan keberhasilan PPIH (Asrama Haji Bekasi) yang tetap memeriksa dengan teliti meskipun pada waktu dini hari. Ia berharap selanjutnya tidak akan terjadi hal seperti ini.
Selanjutnya, terkait dengan KBIH (Asrama Haji Bekasi) yang melakukan rekayasa ini, pihak imigrasi akan memintai keterangan sejauh mana keterlibatan KBIH. Jika terbukti melakukan penipuan, lanjut Ajam, izin KBIH yang bersangkutan akan dicabut.
“KBIH akan dimintai keterangan sejauh mana keterlibatan, kalau ada KBIH yang terlibat, maka akan kami batalkan saja, kami cabut izinnya,” tambahnya.
Sementara itu Wakil Sekretaris II PPIH Handiman Romdony menyebutkan bahwa motif pelaku, ZA (42) mau menggantikan AI (52) yang sakit adalah karena orang bersangkutan tidak mendapatkan kuota haji di tahun ini.
“Mungkin dia (ZA) tidak mendapatkan kuota haji tahun ini, jadi waktu si bapak AI ini sakit pihak KBIH Al Falah Kabupaten Bogor menawarkan menggunakan paspor Pak AI dan dia mau,” katanya.
Sebelumnya pada dini hari tadi PPIH Kantor Imigrasi mengamankan calon jamaah haji Kloter 14 yang menggunakan paspor yang bukan miliknya. ZA tertangkap menggunakan paspor AI. Saat dicek oleh pihak imigrasi foto di paspor berbeda dengan orang yang menggunakan. Maka pihak imigrasi menahan ZA beserta pihak KBIH Al Falah dari Kabupaten Bogor AR yang diduga ikut melakukan rekayasa pelolosan calon jamaah haji palsu ini.