Dibilang ‘Main Mata’ Dengan GTJ, DPRD Bekasi Sebut Ahok Alihkan Isu

sidak truk5Rawalumbu – Ketua Komisi A DPRD Kota Bekasi, Ariyanto Hendrata mengatakan bahwa Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) hanya mencoba mengalihkan isu dengan menyatakan bahwa DPRD Kota Bekasi ‘main mata’ dengan PT Godang Tua Jaya (GTJ) yang selama ini dijadikan sebagai pihak ketiga yang dipercaya Pemprov DKI dalam pengelolaan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang.

Dalam beberapa pemberitaan di media, Ahok mulai mencurigai DPRD Kota Bekasi ‘main mata’ dengan pihak ketiga (PT. GTJ) karena DPRD Kota Bekasi dipandang selalu ‘bereaksi’ setiap DKI Jakarta ‘menghajar’ PT. GTJ. Ahok juga mencontohkan, begitu DKI Jakarta mengirimkan Surat Peringatan (SP) kepada PT Godang Tua Jaya, DPRD Kota Bekasi langsung ‘teriak’.

Dengan kejadian ini sambungnya, dirinya menduga bahwa jangan-jangan sejumlah anggota Dewan menerima aliran dana dari PT Godang Tua Jaya. Tiap bulan, kata Ahok, DKI wajib membayar tipping fee Rp 114.000/ton sampah ke PT Godang Tua Jaya dan jumlah sampah DKI sekitar 6.500 ton dalam sehari.

Menanggapi hal tersebut, ketua Komisi A DPRD Kota Bekasi, menyatakan bahwa hal tersebut merupakan cara Ahok untuk mengalihkan fokus dan alasan Ahok untuk mangkir dari pemanggilan yang dilakukan oleh DPRD Kota Bekasi.

“Kabar Godang Tua bagi-bagi uang itu trik ahok untuk menghilangkan fokus dan mengalihkan isu dari apa yang kita sampaikan. Itu kan Ahok berusaha keluar dari konteks yang ingin kita tuntut,” ujar Ariyanto di hadapan awak media.

Dia menyatakan, semestinya masalah ini berfokus kepada pemanggilan Ahok oleh DPRD Kota Bekasi. Dimana pemanggilan tersebut dilatarbelakangi oleh beberapa poin dalam Nota Kesepahaman (MOU) yang dilanggar oleh Pemprov DKI Jakarta.

“Dari mekanismenya saja sudah salah. Dalam MOU pasal 4 juga kan sudah disebutkan bahwa semestinya pembayaran itu langsung ke kas daerah Pemkot Bekasi, tapi dia (DKI) malah lewat pengelola, sehingga terpotong pajak,” paparnya.

Ariyanto menyebutkan bahwa warga Bekasi kini menunggu klarifikasi dari Ahok untuk menyelesaikan masalah ini dimana pihak DPRD Kota Bekasi akan terus berusaha memanggil semua pihak, termasuk pihak pengelola PT. GTJ.

“Semua pihak akan dipanggil termasuk pihak ke tiga. Urusan hubungan DKI dengan pihak pengelola itu urusan DKI. Maka itu saya protes karena Kota Bekasi tidak pernah dilibatkan dalam pengelolaan mulai dari akses ke penimbangan sampah dan lain-lain,” lanjut Ketua Komisi A DPRD Kota Bekasi itu.

Beberapa hari yang lalu, Dinas Kebersihan DKI Jakarta telah membuktikan bahwa pihaknya mengakui salah dengan membuang sampah melebihi kapasitas yang telah diisepakati dalam MOU. Dimana semestinya hanya boleh 2000 sampai 3000 ton sampah per hari, namun malah membuang sampai 6.500 ton sampah per hari.

“Fokusnya jelas. Jawab klarifikasi apa yg sy sampaikan benar apa salah bahwa telah terjadi pelanggaran. Dinas kebrsihan DKI saja telah membuktikan bahwa mengakui salah, tapi Ahok nggak berani klarifikasi. Ahok nggak usah berkoar-koar di media,” Tandasnya. (Sel)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini