Undang Ahok, DPRD Kota Bekasi Siap Usulkan Poin Baru MoU TPST Bantargebang

SampahBekasi Timur – Sekretaris Komisi A DPRD Kota Bekasi, Solihin, menyampaikan bahwa pihaknya akan mengusulkan poin baru dalam nota kesepahaman (MoU) terkait pengelolaan TPST Bantargebang apabila telah dievaluasi bersama dengan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

“ketika MoU baru nanti akan ada poin baru yang disampaikan Komisi A, misalnya nanti masyarakat diberikan obat gratis diberikan beasiswa, distribusi air, dan beberapa poin lainnya,” kata Solihin saat ditemui infobekasi.co.id.

Menurutnya, pembahasan MoU sebagai bentuk evaluasi ini akan dilakukan setelah semua proses selesai dilakukan dan sama pihak yang diundang oleh DPRD Kota Bekasi dapat hadir, termasuk juga undangan kepada Ahok yang diagendakan pada Rabu (18/11) mndatang.

“Kan nanti insyaallah besok kami ngundang pak walikota, Jumat kami panggil Godang Tua Jaya, lalu Rabu insya Allah kami ngundang Bapak Gubernur DKI Jakarta kesini,” lanjutnya.

Komisi A menginginkan masalah ini untuk membahas fokus pada permasalahan pelanggaran DKI Jakarta terhadap nota kesepahaman (MoU), Lanjut Solihin, sehingga dirinya mengatakan bahwa isu-isu lain yang mengalihkan fokus sebaiknya tidak perlu ditanggapi.

“Tidak ada titipan dari pihak ke 3, tidak ada. Ini perlu disampaikan karena sempat teman-teman media menyampaian kita ‘main mata’ dengan Godang Tua. Padahal tidak ada.  Jadi janggan sampai ada isu-isu yang tidak mendidik, artinya jangan sampai ada asumsi yang tidak mendasar serta persepsi bahwa DPRD membela PT Godang Tua Jaya, tidak ada kita bela Godang tua,” jelas Solihin dihadapan para awak media.

Kata dia pula, kesepakatan kontrak dengan PT. Godang Tua Jaya adalah sepenuhnya milik DKI. Jadi, apapun keputusan DKI Jakarta terhadap PT Godang Tua Jaya, maka DPRD Pasti mendukung.

“Silakan saja, mau tutup atau mau apa itu kehendak DKI, karena kami tidak ada MoU dengan Godang Tua. MoU Godang Tua kan sama DKI. Yang ada di kita adalah MoU antara pemprov DKI dengan pemkot Bekasi,” ucapnya.

Anggota Komisi A lainnya, Dariyanto mengungkapkan bahwa dirinya cukup kecewa dengan pernyataan Gubernur DKI Jakarta karena sempat ada tudingan macam-macam bahwa DPRD Kota Bekasi ada main mata dengan GTJ, bahkan dikatakan ada hubungan khusus karena ada 2 anggota DPRD yang punya hubungan dengan GTJ, yaitu Tumpak Sidabutar (Menantu Dirut PT GTJ, Rekson Sitorus) dan Linggom F Lumban Toruan (Mantan Wadirut PT GTJ).

“Kalo bisa dibilang kecewa ya kecewa. Jadi menantu Pak Rekson kan Takdir. Kenapa jadi dihubung-hubungkan. Pak Tumpak dan Pak Linggom jadi terseret-seret,” ucap Dariyanto.

Belum lagi, saat dikatakan bahwa DPRD Kota Bekasi ‘teriak’ ketika PT GTJ dilayangkan SP1 oleh Pemprov DKI Jakarta, Dariyanto mngatakan bahwa pemanggilan terhadap Ahok itu lebih dulu daripada saat SP 1 dilayangkan.

“Kita bilang panggil Ahok dan sidak truk sampah lebih dulu waktu itu, baru SP1 dilayangkan oleh Pemprov DKI beberapa hari kemudian. Itu artinya, DPRD Kota Bekasi nggak teriak. Tapi kami nggak mau komentar dikatakan ‘melempem’. Kami padahal hanya nggak mau isunya melebar kemana-mana, tujuan kami kan hanya masalah MoU,” pungkasnya.(Sel)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini