Perayaan Valentine Dilarang di Kota Ini!

valentine-day-221vMemasuki bulan Februari, ada satu hari yang tidak biasa setiap tahunnya, bahkan dinyatakan sebagai hari spesial oleh sebagian masyarakat dunia. Hari yang jatuh pada 14 Februari, dikenal sebagai hari kasih sayang atau Valentine. Hari Valentine merupakan hari dimana setiap orang dapat menyatakan perasaan sayangnya atau memberikan sesuatu yang spesial pada orang yang dikasihi.

Budaya barat ini sudah dikenal, bahkan dirayakan oleh masyarakat Indonesia. Tampak dari berbagai pusat perbelanjaan yang menjual banyak pernak-pernik Valentine, seperti cokelat yang terbungkus menarik, dan bunga-bunga yang terangkai cantik. Namun ternyata, banyak yang memandang bahwa Valentine merupakan hal yang negatif, mengingat bahwa budaya barat ini kurang sesuai dengan budaya Indonesia. Oleh karena itu, ada beberapa kota di Indonesia yang terang-terangan melarang perayaan Valentine.

Berikut ini adalah tiga kota di Indonesia yang tidak diperbolehkan merayakan hari Valentine:

  1. Mataram

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, TGH Muckhtar, melarang perayaan Valentine karena baginya, kasih sayang itu dilakukan setiap saat, bukan hanya saat hari Valentine.

“Perayaan Valentine’s Day kita larang karena hal itu mengikuti cara-cara orang luar yang tidak sesuai dengan syariat dan akidah Islam serta tradisi nusantara,” ucapnya, Kamis (11/02).

2. Malang

Perayaan Valentine dilarang oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Malang, Zubaidah, sebab kekhawatiran akan adanya tindakan asusila di kalangan pelajar. Bentuk antisipasi terhadap penipuan dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, serta upaya menjaga moralitas para pelajar. Larangan ini disampaikan ke seluruh sekolah di kota ini melalui surat resmi No. 421.3/0452/35.73.307/2016, tertanggal 1 Februari 2016.

“Mereka bisa merayakannya hanya dengan keluarga, tidak boleh merayakan di sekolah, atau bersama teman-teman sekolah sebagai kegiatan kelas maupun kegiatan sekolah,” tegasnya, Selasa (9/02).

3. Pekanbaru

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pekanbaru, Propinsi Riau menerbitkan maklumat melarang kaum muda dan pelajar di wilayah setempat merayakan Valentine’s Day karena bertentangan dengan budaya ketimuran. Masyarakat di kota ini dihimbau, khususnya orangtua agar memantau anak mereka saat Valentine.

“Tidak perlulah merayakan budaya-budaya barat itu apalagi banyak menimbulkan dampak negatif,” tegasnya. (Adm)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini