BEKASI TIMUR – Tidak adanya alokasi anggaran kegiatan penilik atau pengawas sekolah, mengakibatkan biaya operasional harus ditanggung sendiri oleh mereka. Hal itu dikatakan Ratna, pengawas SMA Negeri 8 Bekasi, kepada infobekasi.co.id di ruang kerjanya (18/02).
Ratna menuturkan, selama ini kegiatan menitoring menggunakan biaya sendiri. Selain itu, untuk biaya makan dan minum para pengawas sekolah harus patungan, lantaran usulan anggaran tersebut tak pernah terealisasikan. “Kalau mau monitor ke sekolahan, kita selama ini menggunakan uang sendiri. Begitu juga jika ingin minum pada saat rapat, para pengawas harus patungan,” keluhnya, Kamis (18/02).
Disdik menganggap pengawas sekolah sebagai jabatan “buangan”, lantaran keberadaannya selama ini yang tidak pernah difungsikan. Dalam berbagai kegiatan, para pengawas sekolah jarang sekaki dilibatkan. Misalnya, pada kegiatan promosi calon kepala sekolah.
Menurut Ratna, mantan kepala SMAN 9 Kota Bekasi ini, calon kepala sekolah saat ini sebenarnya mutlak menjadi hak prerogratif pengawas, karena tugas dan fungsi pengawas sekolah ialah memberikan penilaian kinerja kepala sekolah dan guru.
“Tugas kita adalah memberikan penilaian terhadap guru dan kepala sekolah. Tapi, nyatanya selama ini dalam kegiatan promosi kepala sekolah kita tidak pernah dilibatkan,” ungkap Ratna.
Hal yang sama juga diungkapkan Usman Affandi, pengawas SMA juga mengaku belum pernah mendapatkan tunjangan. Namun, Usman nampak sungkan untuk membeberkan pengalamannya sebagai seorang pengawas sekolah.
“Kalau anggaran memang tidak ada hingga saat ini, tapi kalau mau tahu lebih jauh lagi tentang pengawas sekolah, silahkan tanya kepada koordinator pengawas sekolah,” ungkap Usman Affandi terlihat canggung.
Pada sebelumnya, Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Ali Fauzi, menampik bahwa pengawas sekolah tidak diberikan tunjangan.
Ali menjelaskan, seorang pengawas yang akan melakukan monitoring ke sekolah, menerima uang transport sebesar Rp 50 ribu. Meski dana tersebut terbilang amatlah minim, namun, di tahun ini Disdik berencana akan menambah tunjangan kepada 140 orang pengawas sekolah.
“Kita berharap kinerja pengawas sekolah untuk meningkatkan mutu pendidikan bisa lebih dimaksimalkan lagi,” ujar Ali.
Kepala Bidang Bina Program, Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Agus Enap, menambahkan bahwa kegiatan Belanja Langsung Penunjang Urusan (BPLU) tahun 2016, memiliki sebanyak 19 kegiatan dengan nilai nominal Rp 42.169.600.000, sedangkan untuk Belanja Langsung Urusan (BLU) jumlah kegiatan sebanyak 300 item, dengan nilai nominal Rp 394.416.313.000 dan jumlah total BPLU ditambah BLU adalah sebesar Rp 436.585.913.000.
Sedangkan sebelumya, pada 2015, BLPU Rp 38.176.724.000, sementara BLU Rp 447.713.010.360 dan gaji pegawai sebesar Rp 800 milyar. (Ez)






























